Sukses

15 Start Up dan Inovator Terpilih Ikut Regulatory Sandbox Program Inggris-Indonesia, Dorong Inovasi Kesehatan Digital RI

Kedubes Inggris dan Kemenkes RI meluncurkan program Regulatory Sandbox, untuk mendorong inovasi kesehatan digital di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia dan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) meluncurkan Regulatory Sandbox hari ini, Selasa (30/5/2023), di Gedung Kementerian Kesehatan Jakarta.

Regulatory Sandbox merupakan sebuah mekanisme pengujian bagi para inovator kesehatan digital. Tujuannya untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, teknologi, dan tata kelolanya di seluruh Indonesia.

Peluncuran kerja sama Kedubes Inggris untuk Indonesia dan Kemenkes RI ini dilaksanakan di sela-sela Hari Inovasi Kesehatan.

"Regulatory Sandbox ini adalah langkah besar pertama yang menyatukan regulator dan pelaku bisnis utama dalam membantu meningkatkan standar inovasi perawatan kesehatan di masa depan," ucap Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, dalam sambutannya.

Dubes Owen Jenkins mengatakan bahwa ini merupakan bukti komitmen Kedubes Inggris untuk meningkatkan jaringan dan hubungan antar sektor digital kesehatan dan teknologi medis Inggris dengan Indonesia.

Regulatory Sandbox mengundang para regulator dan penyedia layanan untuk bersama-sama mengeksplorasi model bisnis inovatif dan menganalisis risiko terhadap masyarakat. Tak hanya itu, mereka juga diajak untuk mengembangkan regulasi yang berbasis bukti.

Upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan Regulatory Sandbox adalah untuk mendukung peningkatan inovasi kesehatan digital di Indonesia.

Program ini mendukung ambisi Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan standar telemedis di Indonesia dan layanan perawatan kesehatan.

"Kami (Kedubes Inggris) mendukung penuh inisiatif Kementerian Kesehatan dalam mengembangkan inovasi dan regulasi yang adaptif," ucap Dubes Owen Jenkins.

Lebih dari 60 aplikasi dari inovator kesehatan telah diterima dari seluruh Indonesia, 15 di antaranya akan dipilih untuk mengikuti program Regulatory Sandbox.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terbukti Sukses di Inggris dan Diadaptasi Banyak Negara

Sebelumnya, Sandbox telah digunakan pertama kali pada tahun 2015 untuk sektor Teknologi Keuangan.

Inggris membuktikan manfaat pendekatan ini. Sandbox menawarkan lingkungan pengujian yang terkendali dan aman bagi industri teknologi finansial Inggris.

Suksesnya program tersebut membuat negara lain mulai mengadopsi pendekatan ini dan menggunakan Sandbox sebagai sarana untuk ciptakan regulasi dinamis dan berbasis bukti.

Menurut World Bank, ada 57 yurisdiksi di seluruh dunia telah mengimplementasikan 73 Sandbox sampai dengan tahun 2020, dengan jumlah yang terus bertambah.

Tak hanya digunakan untuk sektor kesehatan, Sandbox pun mulai digunakan di berbagai sektor lainnya.

"Inovasi digital kesehatan adalah kunci untuk menjadikan layanan kesehatan yang lebih inklusif, setara, dan responsif terhadap tantangan global," kata Owen.

Menurutnya, penting untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi sebagai solusi dan alat untuk terus mendorong transformasi.

Owen mengapresiasi bagaimana Indonesia beradaptasi dengan teknologi dalam merespons krisis COVID-19, salah satunya adalah peluncuran aplikasi PeduliLindungi.

“Indonesia terus menunjukkan potensi besar yang dimilikinya untuk terus mengembangkan sistem digital kesehatannya,” ucap Owen.

3 dari 4 halaman

Start Up dan Inovator Terpilih Regulatory Sandbox

Owen juga mengucapkan selamat kepada 15 start up dan inovator yang terpilih untuk berpartisipasi dalam Regulatory Sandbox ini. 

Berikut adalah 15 start up dan innovator terpilih:

1. Riliv (PT Riliv Psikologi Indonesia)

2. Medic+ (99Sky Ventures Pte. Ltd.)

3. Klinik Simas Sehat (PT Wapindo Jasaartha)

4. Good Doctor (PT Good Doctor Tecnology Indonesia)

5. Naluri (PT Naluri Hidup Indonesia)

6. myslnq sehat (PT myclnq sehat Indonesia)

7. Lifepack (PT Indopasifik Teknologi Medika Indonesia)

8. Alodokter, Alomedika (PT ALODOKTER TEKNOLOGI SOLUSI)

9. Halodoc (PT Media Dokter Investama)

10. Sehati TeleCTG (PT Zetta Telecetege Internasional)

11. Getwell (PT TELEMEDIKA TEKNOLOGI INDONESIA)

12. FitHappy (PT CEPAT SEMBUH HIDUP SEHAT)

13. Cexup (PT Tele Cexup Indonesia)

14. SIRKA (PT SEJUTA KAWAN SEHAT)

15. SehatQ (PT SehatQ Harnana Emedika)

"Saya harap Anda semua dapat memanfaatkan proses ini sebaik-baiknya untuk menguji inovasi Anda dan memberikan umpan balik yang akan mendukung pengembangan peraturan di masa mendatang," ucap Owen.

4 dari 4 halaman

4 Startup Indonesia yang Sediakan Layanan Kesehatan Mental Digital, Sudah Coba?

Pemanfaatan teknologi digital juga penting untuk diterapkan pada lingkup kesehatan mental, seperti yang dikakukan beberapa start up Indonesia.

Indonesia dilingkupi kondisi geografis yang menantang dan populasi penduduk yang besar. Karena itu, perlu metode layanan kesehatan mental yang mampu menjangkau masyarakat luas.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang optimal menjadi peluang pengembangan layanan profesional psikolog dalam upaya mewujudkan kesehatan mental di masyarakat.

Saat ini, startup atau perusahaan rintisan di Indonesia semakin berkembang pesat. Tidak hanya dalam bidang teknologi, perusahaan rintisan di Indonesia juga telah menghadirkan platform dalam bidang psikologi khususnya konseling online.

Berikut beberapa startup atau perusahaan rintisan konseling kejiwaan yang harus kamu ketahui.

1. Riliv

Riliv adalah startup kesehatan mental Indonesia yang didirikan sejak 2015. Layanan ini dapat diunduh di Google Play Store dan Apple Store.

Baca selengkapnya di sini...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.