Sukses

Amerika Serikat Penjarakan Seorang Insinyur 8 Tahun Karena Jadi Mata-mata China

Ji Chaoqun dinyatakan bersalah atas konspirasi bertindak sebagai agen Kementerian Keamanan Negara China (MSS), bertindak sebagai mata-mata di AS, dan berbohong tentang kontaknya dengan lembaga asing.

Liputan6.com, Washington - Seorang mantan mahasiswa pascasarjana di Chicago dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada Rabu (25/1/2023), karena memata-matai untuk pemerintah China. Ia dituduh mengumpulkan informasi tentang ilmuwan dan insinyur di Amerika Serikat (AS) yang memiliki pengetahuan tentang teknologi kedirgantaraan dan satelit sebagai target perekrutan.

Ji Chaoqun (31) dinyatakan bersalah atas konspirasi bertindak sebagai agen Kementerian Keamanan Negara China (MSS) tanpa memberi tahu jaksa agung AS, bertindak sebagai mata-mata di AS, dan berbohong tentang kontaknya dengan lembaga asing. Demikian seperti dikutip dari AP, Jumat (27/1).

Dalam dakwaan terhadap Ji Chaoqun disebutkan bahwa pria itu menjadi sasaran agen MSS tidak lama sebelum ia datang ke AS dengan visa pelajar pada tahun 2013 untuk belajar teknik di Illinois Institute of Technology di Chicago.

Setelah melakukan perjalanan kembali ke China untuk liburan musim dingin, kata jaksa, Ji Chaoqun diberi kontrak rahasia di mana dia bersumpah setia untuk tujuan agensi: setuju untuk mengabdikan sisa hidupnya bagi keamanan negara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mengumpulkan Latar Belakang 8 Warga AS

Ji Chaoqun disebut mengumpulkan laporan latar belakang tentang delapan warga AS, yang lahir di Taiwan atau China, dengan karier di industri sains dan teknologi, termasuk beberapa yang memiliki spesialisasi dalam bidang kedirgantaraan. Tujuh di antaranya bekerja untuk kontraktor pertahanan AS.

"Dia mengirim laporan itu ke penangannya dalam lampiran zip yang diberi label palsu sebagai kumpulan pertanyaan 'ujian tengah semester'," kata Asisten Jaksa AS Barry Jonas di persidangan.

Pada tahun 2016, setahun setelah Ji Chaoqun lulus dari perguruan tinggi, ia mendaftar di cadangan Angkatan Darat AS melalui sebuah program untuk merekrut orang asing yang memiliki keterampilan yang dianggap vital bagi kepentingan nasional.

"Dia telah berbohong dalam lamarannya dan dalam sebuah wawancara bahwa dia tidak melakukan kontak dengan pemerintah asing dalam tujuh tahun terakhir," kata para pejabat AS.

Ji Chaoqun ditangkap pada September 2018 setelah dia bertemu dengan agen penegak hukum AS yang menyamar sebagai perwakilan MSS.

Dalam pertemuan tersebut, Ji Chaoqun telah menjelaskan bahwa dengan identitas militernya dia dapat mengunjungi dan mengambil foto kapal induk. Dia menambahkan bahwa begitu dia memperoleh kewarganegaraan AS dan izin keamanan, dia akan mencari pekerjaan di CIA, FBI atau NASA.

"Ji Chaoqun bermaksud untuk melakukan pekerjaan keamanan siber di salah satu agensi tersebut sehingga dia akan memiliki akses ke semua basis data mereka, termasuk yang berisi penelitian ilmiah," ungkap pejabat AS.

3 dari 3 halaman

Menerima Perintah dari Xu Yanjun

Otoritas AS mengatakan Ji Chaoqun menerima perintah dari Xu Yanjun, seorang pejabat MSS terkemuka yang menjadi perwira intelijen China pertama yang diekstradisi ke AS untuk diadili. Demikian seperti dilansir BBC.

Tahun lalu, Xu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena merencanakan pencurian rahasia dagang dari perusahaan penerbangan dan kedirgantaraan AS, termasuk General Electric.

Awal bulan ini, mantan karyawan General Electric Zheng Xiaoqing dijatuhi hukuman dua tahun di AS karena memberikan informasi rahasia perusahaannya kepada pemerintah China.

Sementara itu, pada Juli 2022, Direktur FBI Christopher Wray mengatakan bahwa China bertujuan untuk "menggeledah" kekayaan intelektual perusahaan-perusahaan Barat sehingga dapat mempercepat pengembangan industrinya sendiri dan pada akhirnya mendominasi industri-industri utama.

China saat itu menanggapi dengan mengatakan bahwa Wray "mencoreng China" dan memiliki "mentalitas Perang Dingin".

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.