Sukses

Perbatasan Selandia Baru Dibuka Sepenuhnya untuk Turis Asing Sejak Pandemi COVID-19

Perbatasan Selandia Baru akhirnya sepenuhnya kembali dibuka untuk turis asing.

Liputan6.com, Wellington - Perbatasan Selandia Baru dibuka kembali sepenuhnya untuk pengunjung dari seluruh dunia pada Senin (1 Agustus), untuk pertama kalinya sejak pandemi COVID-19 menutupnya pada Maret 2020.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Senin (1/8/2022), perbatasan Selandia Baru mulai dibuka kembali pada Februari pertama untuk warga Selandia Baru dan pembatasan semakin berkurang.

Proses pembukaan kembali perbatasan berakhir tadi malam dengan pengunjung yang membutuhkan visa dan mereka yang menggunakan visa pelajar sekarang juga diizinkan untuk kembali ke Selandia Baru. 

Selandia Baru sekarang juga mengizinkan kapal pesiar dan yacht rekreasi asing berlabuh di pelabuhannya.

Pelajar internasional merupakan kontributor signifikan bagi perekonomian Selandia Baru dan penyedia pendidikan berharap pembukaan kembali perbatasan akan kembali memberikan dorongan bagi sekolah dan universitas di seluruh negeri.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan pada hari Senin dalam pidatonya di China Business Summit di Auckland bahwa pembukaan tahap terakhir dari perbatasan telah menjadi momen yang sangat besar.

"Ini merupakan proses bertahap dan hati-hati di pihak kami sejak Februari karena kami, bersama seluruh dunia terus mengelola pandemi global yang sangat nyata, sambil menjaga orang-orang kami tetap aman."

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masker dan Tes Antigen Gratis Saat Omicron Meningkat

Selandia Baru menggratiskan akses masker medis dan tes antigen cepat, demikian diumumkan pemerintah setempat. Langkah tersebut dilakukan saat Negeri Kiwi tersebut tengah memerangi gelombang infeksi Omicron yang semakin meningkat.

Serangkaian langkah-langkah baru yang diumumkan Kamis, 14 Juli 2022, termasuk memperluas akses ke obat antivirus untuk siapa pun yang berusia di atas 75 tahun, menyediakan masker medis gratis, dan menyediakan paket tes antigen cepat (RAT) gratis bahkan jika orang tidak mengalami gejala. Sebelumnya, orang harus terpapar atau bergejala agar memenuhi syarat untuk tes.

Perluasan akses ke antivirus berarti sekitar 10 persen dari populasi akan memenuhi syarat, dibandingkan dengan 2 persen sebelumnya. Rencana kebijakan masker gratis akan mencakup masker N-95 atau P2 untuk siapa saja yang dianggap rentan secara klinis, dan masker medis standar untuk orang lain.

Menteri tanggapan Covid Ayesha Verrall mengatakan ini adalah "langkah-langkah paling efektif yang kita miliki. Mereka sederhana, tetapi jika kita semua melakukannya, kita dapat mengurangi beban penyakit dan beban sistem kesehatan kita."

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Aturan Pembatasan

Meningkatnya jumlah rawat inap sebagian merupakan akibat dari berkurangnya kekebalan dari booster, penyebaran varian yang lebih menular, dan lebih banyak infeksi di antara kelompok yang lebih tua, yang lebih mungkin mengalami penyakit serius atau yang mengancam jiwa.

Tingkat infeksi untuk mereka yang berusia 70 tahun ke atas sekarang jauh lebih tinggi daripada gelombang Omicron pertama di Selandia Baru, pada Maret.

Dengan langkah-langkah terbaru, pemerintah berharap untuk mengurangi lonjakan infeksi dan rawat inap, tanpa bertindakan lebih keras, seperti penutupan sekolah, persyaratan vaksinasi, atau pembatasan pertemuan. Sementara,  Selandia Baru secara resmi membuka kembali perbatasannya untuk perjalanan internasinal, seperti diumumkan oleh Menteri Pariwisata Stuart Nash dan Menteri Imigrasi Kris Faafoi pada Senin, 2 Mei 2022.

Dikutip dari Travel and Leisure, Selasa, 3 Mei 2022 ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh turis asing yang datang ke Selandia Baru.

Mereka harus sudah divaksinasi dan tiba dengan bukti tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 48 jam setelah keberangkatan mereka atau bukti tes antigen yang diambil dalam waktu 24 jam setelah keberangkatan mereka, menurut pemerintah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.