Sukses

Guru Besar UI Kecam Bendera LGBT di Kedubes Inggris

Guru Besar UI di bidang Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, mengecam pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris.

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengecam pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Besar Inggris. Hikmahanto meminta Kedubes Inggris menghormati nilai moral di Indonesia dan tidak secara terbuka mempromosikan LGBT dengan pengibaran bendera.

Hikmahanto Juwana turut meminta Kedubes Inggris sadar bahwa pemerintah Indonesia ingin mengkriminalisasi LGBT.

"Pengibaran bendera LGBT dipersepsi oleh sebagian besar publik Indonesia sebagai suatu tindakan provokatif. Provokatif karena Kedubes Inggris tahu bahwa saat ini pemerintah dan rakyat Indonesia yang saat ini berupaya untuk mengkriminalkan kegiatan LGBT dalam RUU KUHP," ujar Hikmahanto Juwana dalam pernyataannya, Sabtu (21/5/2022).

Update: Kementerian Hukum dan HAM bantah ada agenda kriminalisasi LGBT.

Hikmahanto juga menilai alasan Kedubes Inggris untuk mengibarkan bendera LGBT adalah hal yang absurd. 

Alasan utama Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT agar kelompok tersebut tidak merasa bersalah karena menjadi diri mereka sendiri dan agar tidak lagi menjadi korban diskriminasi dan kekerasan.

Pakar hukum internasional itu turut menuding tindakan Inggris tak sesuai dengan Pasal 3 ayat 1 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik.

Hikmahanto yang juga merupakan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani mengklaim bahwa pengibaran bendera LGBT bisa merugikan pemerintah Indonesia, sebab nantinya pemerintah bisa disalahkan. 

"Dengan pengibaran bendera LGBT Kedubes Inggris tidak sensitif dan berempati pada pemerintah Indonesia karena publik Indonesia akan menimpakan kemarahannya kepada pemerintahnya atas tindakan pengibaran bendera," ujar Hikmahanto.

"Sebagai tamu tidak seharusnya Kedubes Inggris menambah beban yang harus dipikul oleh pemerintah Indonesia," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bendera LGBT di Kedubes Inggris

Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera LGBT dalam rangka melawan homofobia. Tanggal 17 Mei adalah Hari Anti-Homofobia di dunia. 

Dalam pos tersebut, Kedubes Inggris berkata bahwa hak LGBT+ adalah bagian hak asasi manusia. Kerajaan Bersatu (United Kingdom) juga berjanji akan terus mendukung hak tersebut. 

"UK bersikap bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu tak ternilai. Semua orang, di mana pun, harusnya bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharunya tak perlu merasa malu atau merasa bersalah karena menjadi diri mereka sendiri," tulis postingan @UKinIndonesia, dikutip Jumat (20/5).

Pada acara 70 tahun kekuasaan Ratu Elizabeth II, Kamis (18/5), Wakil Duta Besar Inggris Rob Fenn juga menjelaskan dulunya homoseksualitas masih ilegal, namun kini telah legal di Inggris. 

Pihak Kedubes Inggris berkata bahwa sejarah LGBT di dunia sangat panjang, namun kriminalisasi masih terjadi. Ada 71 negara yang melarang hubungan seks sesama jenis, meski antara orang dewasa yang konsensual. Dan ada juga negara-negara yang masih melarang transgender. 

"Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari hidup LGBT+ di berbagai tempat. Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat progres," tulis pihak Kedubes Inggris.

"Kami mendorong komunitas internasional untuk mengentaskan diskriminasi, termasuk yang berbasis orientasi seksual dan identitas gender, dan mempromosikan keanekaragaman dan toleransi. Kami mendorong negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang konsensual, dan mengajukan legislasi yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi," ujar pihak Kedubes Inggris.

3 dari 4 halaman

Tokyo Legalkan Hubungan Pasangan Sesama Jenis di 2022

Di negara Asia lain, pemerintah Tokyo akan melegalkan secara hukum hubungan pasangan sesama jenis pada November 2022. Tokyo akan menjadi prefektur ke-47 di Jepang yang memberikan semacam pengakuan kepada pasangan orientasi seksual minoritas.

Menurut laporan Kyodo, Jumat (13/5), draf aturan itu akan diserahkan ke majelis metropolitan Tokyo pada Juni 2022. Nama program ini adalah Tokyo Partnership Oath System (Sistem Sumpah Pasangan Tokyo).

Pemerintah Tokyo telah menerima sekitar 8.300 komentar dalam sistem opini publik. Sejumlah orang memberikan apresiasi atas skema tersebut karena eksistensi orientasi seksual minoritas diakui oleh masyarakat.

Salah satu syaratnya adalah usia dewasa dan setidaknya satu orang dari pasangan itu harus tinggal atau kerja di Tokyo. Aturan pasangan sesama jenis ini bisa memudahkan pasangan LGBT dalam hal medis dan perumahan.

Pengajuan bisa dilakukan secara online dan sertifikat bisa keluar dalam 10 hari saja. Orang-orang yang sudah punya anak juga bisa menulis nama anak-anak mereka.

Orientasi Seksual di Jepang

Jepang secara nasional belum melegalkan pernikahan sesama jenis, namun sistem pasangan sesama jenis sudah ada di Aomori, Akita, Ibaraki, Gunma, Mie, Osaka, Fukuoka, dan Saga.

Budaya LGBT sebetulnya bukan hal asing di Jepang. Pada kesenian Jepang, termasuk manga dan anime, karakter LGBT juga muncul di karya terkenal seperti One Piece, Yuri On Ice dan Banana Fish.

Di wilayah Asia Timur dan Tenggara, baru Taiwan yang memiliki izin pernikahan sesama jenis. Negara-negara lain memiliki aturan yang bervariasi terkait LGBT.

Pada 2014, PBB menggelar voting resolusi untuk melawan diskriminasi terhadap kelompok LGBT. Beberapa negara Asia yang mendukung adalah Jepang, Korea Selatan, Filipina, dan Vietnam. 

4 dari 4 halaman

Deddy Corbuzier Take Down Video Podcast Pasangan Gay dari Kanal YouTube

Sebelumnya dilaporkan, Deddy Corbuzier tengah menjadi sorotan warganet. Alasannya, ia mengundang pasangan gay, Ragil Mahardika dan Fred dalam acara podcast-nya di YouTube.

Video dengan judul 'Tutorial Jadi G4y di Indo!! Pindah ke Jerman Ragil dan Fred' tersebut diunggah pertama kali pada 7 Mei 2022. Namun setelah diunggah, video tersebut ternyata menuai protes dari sejumlah warganet.

Protes yang dilayangkan tersebut sampai meramaikan linimasa Twitter beberapa hari lalu. Tagar Unsubscribe Podcast Corbuzier (#UnsubscribePodcastCorbuzier) sempat menjadi trending topic di Twitter Indonesia dengan lebih dari 12 ribu tweet pada 9 Mei 2022.

Usai podcast Deddy Corbuzier ramai diperbincangkan, melalui akun Instagramnya, ia pun meminta maaf atas video tersebut. Dalam unggahan itu, ia juga memberikan penjelasan mengenai video podcast yang dibuat di kanal YouTube-nya tersebut.

"Sejak awal saya bilang tidak mendukung kegiatan LGBT. Saya hanya melihat mereka sebagai manusia. Hanya membuka fakta bahwa mereka ada di sekitar kita dan saya PRIBADI mereka tidak berhak menjudge mereka," tulisnya seperti dikutip dari akun Instagram @mastercorbuzier.

Lewat unggahan itu pula, ia menjelaskan video tersebut sudah di-take down dan kini sudah tidak bisa ditemukan di kanal YouTube Deddy Corbuzier. Tidak hanya itu, ia juga mengunggah video klarifikasi bersama dengan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

Lewat video tersebut, Deddy menyebut alasannya mengangkat video tersebut karena fenomena pasangan sesama jenis nyata adanya. Ia juga menyebut fenomena LGBT ini juga banyak ditemukan di media sosial.

Gus Miftah yang juga ada dalam video pun menjelaskan pandangan Islam terhadap LGBT. Deddy pun menegaskan ia tidak setuju dengan perbuatan LGBT dan itu juga diamini oleh Gus Miftah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.