Sukses

Australia Akan Jatuhkan Sanksi pada Vladimir Putin atas Invasi Rusia ke Ukraina

Australia berusaha untuk bergabung dengan negara lain dalam menjatuhkan sanksi langsung terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin

Liputan6.com, Canberra - Australia berusaha untuk bergabung dengan negara lain dalam menjatuhkan sanksi langsung terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

Tindakan hukuman keuangan itu juga akan diperluas kepada anggota parlemen Rusia dan lebih banyak oligarki, kata Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne pada Sabtu 26 Februari 2022.

Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa dan Inggris mengatakan mereka akan menjatuhkan sanksi kepada Putin dan Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov, karena Washington berupaya meningkatkan tekanan pada Moskow setelah invasi Rusia ke Ukraina.

"Ini adalah langkah luar biasa untuk memberikan sanksi kepada para pemimpin, tapi ini adalah situasi yang luar biasa," kata Payne pada konferensi pers sebagaimana diwartakan Reuters, dikutip dari Antara (26/2/2022).

Payne menambahkan bahwa pemerintah sedang mencari saran tentang bagaimana mengikuti langkah negara lain itu.

"Vladimir Putin memiliki kekuatan pribadi yang tak tertandingi atas negaranya dan dia telah memilih untuk berperang melawan tetangga yang tidak menimbulkan ancaman bagi Rusia, karena dia ingin membalikkan sejarah dan mengambil kebebasan dan demokrasi yang dipilih rakyat Ukraina untuk diri mereka sendiri."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi Australia Menargetkan Parlemen dan Oligarki Rusia

Dalam sanksi barunya, Payne mengatakan Australia akan menargetkan 339 anggota Duma, majelis rendah parlemen Rusia dan delapan oligarki lagi.

Langkah-langkah baru tersebut mengikuti serangkaian sanksi Australia yang diumumkan awal pekan ini.

"Prioritas langsung berikutnya adalah melanjutkan sanksi terhadap lingkaran dalam Vladimir Putin dan industri pertahanan Rusia," kata Payne.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.