Sukses

Banyak Warga Dukung, Kebiasaan Makan Daging Anjing Bakal Dilarang di Korea Selatan?

Pemerintah Korea Selatan tengah berdiskusi perihal larangan mengonsumsi daging anjing.

Liputan6.com, Seoul- Pemerintah Korea Selatan akan meluncurkan diskusi resmi perihal larangan daging anjing di negara tersebut. Keputusan pemerintah datang setelah presiden Moon Jae-in menyarankan peninjauan praktik kontroversial selama pertemuannya dengan perdana menteri Kim Boo-kyum pada bulan September.

Dilansir Independent, Kamis (25/11/21), para tradisionalis menentang larangan tersebut. Menurut mereka, hal itu adalah praktik Korea dan semua orang harus diizinkan makan sesuai dengan yang mereka inginkan.

Langkah ini juga mendapat dorongan menjelang pemilihan presiden yang dijadwalkan tahun depan. Beberapa kandidat, termasuk Lee Jae-myung telah bersumpah untuk mendorong larangan daging anjing.

Dalam survei yang dilakukan oleh Nielsen untuk Humane Society Internasional pada tahun 2020, menunjukkan bahwa sekitar 84% orang Korea Selatan tidak pernah mengonsumsi daging anjing bahkan tidak ada niat untuk mengonsumsinya. Survei tersebut juga menemukan bahwa 59% warga Korea Selatan mendukung pelarangan daging anjing.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penderitaan pada Anjing

Humane Society International adalah LSM yang berbasis di Seoul dan telah menyelamatkan lebih dari 2.500 anjing dari peternakan daging anjing sejak 2015.

Namun, terdapat pendapat lain dari Realmeter atas larangan tersebut yaitu 38,6% mendukung langkah tersebut dan 48,9% menentangnya, lapor Yonhap New Agency.

Nara Kim, juru kampanye untuk Humane Society International mengatakan "Kebanyakan orang Korea Selatan tidak makan daging anjing, terutama anak muda, daging anjing bukanlah makanan sehari-hari".

Menurut Nara Kim, praktik itu sudah tidak zaman lagi. Ia menyoroti bahwa kondisi anjing yang mendapatkan penderitaan mengerikan di peternakan anjing. Tambahnya, hukum harus campur tangan untuk melindungi hewan dari penderitaan.

 

Penulis: Alicia Salsabila

3 dari 3 halaman

Infografis Perluasan Telemedicine Gratis Pasien Isoman Covid-19 di Jawa-Bali

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.