Sukses

Finlandia Mulai Longgarkan Penggunaan Masker, Kecuali di Angkutan Umum

Pemerintah Finlandia sebelumnya menekankan bahwa pencabutan pembatasan dan pembukaan aktivitas nasional dapat dilakukan ketika 80 persen orang sudah divaksinasi.

Liputan6.com, Jakarta - Institut Kesehatan dan Kesejahteraan Finlandia (THL) pada Kamis (30/9) membuat rekomendasinya pelonggaran penggunaan masker, kecuali dalam angkutan umum yang sifatnya wajib.

Hal ini disebabkan karena jumlah penggunaan komuter diperkirakan akan meningkat dengan pencabutan rekomendasi kerja jarak jauh nasional pada pertengahan Oktober.

"Pesan inti dari THL adalah bahwa masker harus digunakan di dalam ruangan ketika banyak orang hadir," kata kepala dokter Otto Helve pada konferensi pers, demikian dikutip dari laman Xinhua, Jumat (1/10/2021).

Pemerintah Finlandia sebelumnya menekankan bahwa pencabutan pembatasan dan pembukaan aktivitas nasional dapat dilakukan ketika 80 persen orang sudah divaksinasi, terutama pada populasi berusia di atas 12 tahun.

Mia Kontio, pakar senior di THL, mengatakan cakupan vaksinasi COVID-19 yang disyaratkan masih mungkin dicapai pada akhir Oktober.

Tetapi, itu tergantung pada minat pribadi masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kelompok Target Vaksinasi COVID-19

Di antara orang berusia di atas 60 tahun, lebih dari 86 persen telah divaksinasi dua kali, tetapi kelompok 20 hingga 35 jauh di belakang target.

Di seluruh populasi di atas 12 tahun, cakupan tingkat penuh sekarang mencapai 69,7 persen.

THL tidak lagi memperbarui data statistik tentang jumlah yang terinfeksi tetapi akan fokus pada kasus-kasus serius.

Pemerintah Finlandia pada Kamis juga melonggarkan pembatasan COVID-19 pada restoran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.