Sukses

Inggris Akhiri Lockdown, Cabut Wajib Masker hingga Aturan Jaga Jarak

Inggris menetapkan rencana untuk langkah terakhir dalam pelonggaran lockdown.

Liputan6.com, London - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson pada Senin (5/7) menetapkan rencana untuk langkah terakhir dalam pelonggaran lockdown. 

Langkah akhir itu termasuk pencabutan aturan social distancing dan wajib pemakaian masker bagi masyarakat, juga mengakhiri imbauan bekerja dari rumah (WFH).

Dikutip dari Channel News Asia, Selasa (6/7/2021) PM Johnson mengatakan bahwa pencabutan pembatasan COVID-19 diperkirakan akan berlaku mulai 19 Juli mendatang.

Kemudian untuk keputusan akhir pemerintah, akan diumumkan pada 12 Juli.

Beberapa elemen, termasuk kebijakan pendidikan dan perjalanan, akan diumumkan pada akhir pekan ini.

Berikut adalah rencana-rencana pelonggaran lockdown yang diumumkan oleh PM Johnson: 

Pemakaian Masker

Aturan yang mewajibkan pemakaian bagi warga Inggris akan dicabut. Pemerintah akan terus merekomendasikan keadaan tertentu di mana masker mungkin disarankan untuk dipakai,  tetapi ini akan menjadi pilihan pribadi.

Penyedia layanan transportasi masih dapat memilih untuk tetap menggunakan masker, jika mereka memutuskan untuk melakukannya.

Social Distancing

Tidak akan ada batasan berapa banyak orang yang boleh bertemu secara sosial, atau di mana mereka bisa bertemu.

Pelonggaran ini pun berlaku untuk acara pernikahan, pemakaman, dan acara lainnya. Ini juga termasuk rumah perawatan, meskipun langkah-langkah pengendalian infeksi yang ditingkatkan akan berlaku.

Selain itu, juga tidak akan ada lagi aturan yang mewajibkan warga untuk menjaga jarak setidaknya 1 meter.

Hospitality

Tidak akan ada lagi batasan kapasitas di tempat perhotelan, atau kewajiban untuk menyediakan layanan meja. Klub malam dan bisnis lain yang sebelumnya ditutup  di Inggris, sekarang dapat dibuka.

Perjalanan

Pemerintah Inggris juga akan bekerja dengan industri transportasi untuk mengizinkan warga mereka yang sudah divaksinasi penuh untuk kembali dari negara-negara yang masuk daftar kuning tanpa dikarantina.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pencabutan Pembatasan Acara Hingga WFH

Acara

Tidak akan ada batasan jumlah orang yang dapat menghadiri acara besar di Inggris, seperti pertandingan olahraga dan konser.

Vaksinasi COVID-19

Untuk mempercepat peluncuran vaksin, interval pemberian dosis vaksin bagi mereka yang berusia di bawah 40 tahun akan dikurangi menjadi delapan pekan dari yang tadinya 12 pekan.

Aturan Bekerja dari Rumah 

Warga Inggris tidak akan lagi disarankan untuk bekerja dari rumah. 

Namun, hal itu masih akan bergantung pada perusahaan atau atasan untuk memutuskan pengembalian para karyawan bekerja di kantor kembali.

Pemerintah Inggris juga akan membuang aturan bagi pengusaha tentang cara membuat tempat mereka "aman dari COVID-19 ",dan menggantikannya dengan serangkaian pedoman yang lebih ringan.

3 dari 4 halaman

Tes COVID-19 Hingga Sertifikasi Diri

Tes COVID-19

Sementara itu, sistem tes dari pemerintah Inggris untuk mereka yang memiliki gejala COVID-19 akan terus berlanjut. Tes bagi warga yang tidak memiliki gejala COVID-19 akan difasilitasi secara gratis hingga September 2021.

 

 

Isolasi Mandiri

Inggris masih mewajibkan prosedur isolasi mandiri bagi orang-orang yang dites positif COVID-19 atau ketika diinstruksikan oleh sistem pemeriksaan dan pelacakan pemerintah.

Namu, pemerintah Inggris mengecualikan mereka yang sudah disuntik dua dosis vaksin COVID-19 dari isolasi mandiri jika mereka diidentifikasi sebagai kontak dekat pasien Corona.

 

 

Sertifikasi Diri

Pemerintah Inggris telah memutuskan untuk tidak mengejar sistem sertifikasi status COVID-19 yang ditegakkan secara hukum.

4 dari 4 halaman

Infografis 7 Tips Cegah Klaster Keluarga COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.