Sukses

Aneh Tapi Nyata, Pemuda Jerman Ini Punya SIM Hanya 49 Menit

Seorang anak muda ditilang setelah mendapatkan SIM alias Surat Izin Mengemudi 49 menit sebelumnya.

Liputan6.com, Hemer - Ada-ada saja, seorang anak muda ditilang setelah mendapatkan SIM alias Surat Izin Mengemudi 49 menit sebelumnya. Demikian menurut informasi dari polisi Jerman.

Pemuda berusia 18 tahun itu baru saja kembali dari ujian mengemudi dan mendapatkan SIM barunya, ketika petugas di kota Hemer memeriksa laju mobilnya dengan pistol laser penghitung kecepatan, lalu menilangnya.

Ternyata didapati ia mengemudi dengan kecepatan hampir dua kali batas kecepatan yang diperbolehkan, yakni 95 km per jam (60mph) di zona 50 km per jam (30mph).

"Sejumlah orang bisa mempertahankan selamanya, yang lain tak lebih dari satu jam," tulis polisi Jerman dalam pernyataan mereka seperti dikutip dari BBC, Rabu (21/11/2018).

Pemuda Jerman itu tengah bersama empat teman di dalam mobilnya, kata polisi wilayah itu, Märkischer Kreis.

Diduga kuat pemuda itu mencoba untuk mengesankan para penumpangnya dengan keterampilan mengemudi yang sudah resmi. Tapi sebaliknya, ia justru menghadapi ancaman hukuman akibat tindakan sembrononya tersebut.

Pemuda Jerman yang tak disebutkan identitasnya itu akhirnya dilarang secara resmi mengemudi selama empat minggu. Polisi mengatakan dia hanya akan mendapatkan SIM yang disita setelah menjalani pelatihan kembali yang memakan biaya mahal.

Dia juga didenda 200 euro atau sekitar Rp 3,3 juta, termasuk pencatatan dua poin pelanggaran pada lisensi mengemudinya.

Masa percobaan mengemudinya pun diperpanjang dari dua tahun menjadi empat tahun.

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Tak Punya SIM

Sementara itu, seorang anggota kepolisian Jerman yang sudah selama 22 tahun berpatroli di jalan raya akhirnya ketahuan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Polisi yang tidak disebutkan namanya itu juga ternyata berasal dari kelompok komunis Jerman Timur. Menurut laporan The Associated Press, pada 29 Januari 2012, polisi itu sebelumnya hanya diizinkan untuk mengendarai traktor dan sepeda motor.

Juru bicara kepolisian Bernard Wessner mengatakan bahwa hal ini akhirnya diketahui setelah ia diwajibkan untuk mengenakan kacamata dan mengganti SIM-nya dengan yang baru.

"Polisi ini pernah menjadi anggota pasukan polisi selama masa komunis. Pada masa itu seorang polisi tidak diharuskan berpatroli dengan mobil," kata Wessner.

"Setelah Tembok Berlin runtuh, tidak ada seorang pun yang tahu ia tidak mempunyai SIM," tambahnya. 

Polisi tersebut kemudian dijatuhi sanksi dan dikenai denda, jabatannya pun diturunkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.