Sukses

Iran Larang Anak Sekolah Pakai Media Sosial Asing

Irab mengeluarkan larangan penggunaan media sosial asing di tengah desakan dari Teheran untuk membatasi pengaruh situs online dari luar negeri.

Liputan6.com, Teheran - Kementerian Pendidikan Iran melarang penggunaan jaringan media sosial asing di sekolah-sekolah mulai Minggu, 15 April 2018 waktu setempat. Demikian disampaikan oleh kantor berita ILNA.

Larangan media sosial asing itu diterapkan di tengah desakan dari Teheran untuk membatasi pengaruh dari situs online dari luar negeri.

"Sekolah-sekolah harus menggunakan jaringan sosial domestik untuk komunikasi mereka," kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Al Arabiya, Senin (16/4/2018).

Telegram adalah jaringan media sosial paling populer di Iran. Pada 2017, aplikasi tersebut mengklaim memiliki 40 juta pengguna setiap bulan di sana.

Instagram juga sangat populer, dan perusahaan di Iran - seperti di negara lain - sering menggunakan kedua platform itu untuk berkomunikasi langsung dengan pelanggan.

Sementara, Facebook dan Twitter diblokir di Iran, tetapi masih mudah diakses menggunakan virtual private network (VPN).

Selama gelombang protes yang melanda puluhan kota Iran pada awal tahun, otoritas Iran sempat melarang sementara Telegram, menuduh aplikasi itu memungkinkan kelompok "kontra-revolusioner" asing untuk memicu kerusuhan.

Sejak itu, pihak berwenang berusaha mengembangkan jaringan media sosial Iran dan membatasi ketergantungan pada platform asing, yang dituduhkan Teheran sebagai media memusuhi Iran.

Beberapa platform Iran yang menawarkan layanan serupa dengan Telegram telah muncul dalam beberapa bulan terakhir, seperti jaringan Soroush yang sudah mengklaim memiliki lima juta pelanggan.

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

India Blokir 22 Media Sosial

Sebelumnya, pihak berwenang di Kashmir yang pemerintahannya dikelola India, mengumumkan larangan satu bulan terhadap 22 layanan media sosial, termasuk Facebook, Twitter, dan WhatsApp. Sebab, layanan tersebut dianggap sebagai biang rusuh.

Pemerintah negara bagian itu mengatakan bahwa layanan media sosial tersebut disalahgunakan oleh elemen anti-pemerintah untuk menghasut kekerasan.

Videografis yang menunjukkan aksi kekerasan di kedua kubu telah dibagikan secara ekstensif. Sedikitnya sembilan orang tewas dalam bentrokan yang meluas dengan pasukan keamanan di wilayah yang disengketakan tersebut.

Layanan media sosial lainnya, alat komunikasi, dan website yang dilarang berdasarkan perintah itu termasuk situs berbagi video ternama, Skype, Telegram, Snapchat, dan Reddit.

Perintah pemerintah negara bagian itu menyebutkan bahwa video berisi adegan tak layak didistribusikan untuk menyebarkan rasa tidak puas kepada pihak berwenang.

Konfrontasi di Kashmir sering terjadi sejak pembunuhan pemimpin militan ternama Burhan Wani oleh pasukan keamanan Juli 2016 lalu.

Aksi kekerasan terakhir terjadi pada 9 April, ketika itu delapan orang tewas dan sejumlah lainnya terluka akibat polisi bentrok dengan pemrotes saat pemilihan di Kota Srinagar.

Sejak itu, ratusan siswa protes turun ke jalan. Mereka meneriakkan slogan anti-India dan melemparkan batu ke pasukan keamanan.

Kemudian beredar video grafis yang mengklaim sebagai rekaman aksi pelecehan di kedua kubu dan semakin memicu memanasnya konflik tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir, banyak sekolah dibakar dan polisi mengatakan tiga politikus telah dibunuh oleh orang-orang bersenjata tak dikenal.

Kashmir dengan penduduk mayoritas muslim berada di tengah perselisihan teritorial, yang berlangsung puluhan tahun antara India dan Pakistan.

India menuduh Pakistan mendukung sentimen separatis di Kashmir, tapi Islamabad membantahnya. Kedua negara mengklaim Kashmir secara keseluruhan dan mengendalikan bagian-bagian yang berbeda.  IndiaFacebookSosial MediaKashmir  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.