Sukses

12-6-1964: Lawan Apartheid, Nelson Mandela Dipenjara Seumur Hidup

Nelson Mandela dinyatakan bersalah karena melakukan sabotase terhadap pemerintahan yang saat itu didominasi kaum kulit putih.

Liputan6.com, Jakarta - Pada 52 tahun silam, 12 Juni 1964, tokoh pejuang anti-apartheid Afrika Selatan, Nelson Mandela dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Pria yang kala itu memimpin Africal National Congress (ANC) dinyatakan bersalah karena melakukan sabotase terhadap pemerintahan yang waktu itu didominasi oleh kaum putih, meski warga mayoritas Afrika Selatan berkulit hitam.

Selain Mandela, tujuh rekannya juga dijatuhi hukuman serupa oleh Pengadilan Pretoria, yakni Sekretaris Jenderal ANC Walter Sisulu dan petinggi lain: Dennis Goldberg, Govan Mbeki, Raymond Mhlaba, Elias Mosoaledi, Andrew Mlangeni yang gigih memperjuangkan nasib warga kulit hitam.

"Saya tak membantah jika saya berencana melakukan sabotase. Saya memang nekat, tapi tak bermaksud memicu kekerasan. Saya ingin semuanya berjalan damai dengan langkah ini untuk meruntuhkan pemerintahan diktator," ujar Mandela, seperti dimuat BBC on This Day.

Pengacara Mandela dan rekan-rekannya, Hansen QC mengatakan, "klien saya berjuang keras untuk hak asasi manusia yang setara, bahwa kaum kulit hitam memilik hak yang sama dengan kulit putih di negeri ini."

Namun demikian, hakim pengadilan, Quartus de Wet mengatakan, pihak tidak percaya bahwa gerakan Mandela di bawah bendera ANC untuk sebuah revolusi demi hak asasi manusia warga Afrika.

"Bagi kami, gerakan ini lebih kepada ambisi personal mereka, bukan untuk memperjuangkan hak rakyat. Ini ambisi untuk mengambil alih pemerintahan," jelas hakim de Wet.

Pada tahun 1960, gerakan ANC dinyatakan sebagai tindakan makar menyusul pembantaian Sharpeville.

Sebelumnya Mandela dan kawan-kawan terancam hukuman mati meski Hakim de Wet pada akhirnya memutuskan hukuman seumur hidup.

Meski dihukum seumur hidup, Mandela pada akhirnya dibebaskan setelah 27 tahun mendekam di bui pada tahun 1990. Empat tahun kemudian, ia terpilih sebagai Presiden Afrika Selatan yang bersinar hingga  meraih Nobel Perdamaian.

Sejarah lain mencatat, pada 12 Juni 2005, Petinju legendaris Mike Tyson menyatakan mundur dari dunia tinju, setelah kekalahan yang memalukan dari petinju tak terkenal asal Irlandia, Kevin McBride.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini