Sukses

SBY Akan Putuskan Nasib Suryadharma Ali Senin Depan

Berita SDA tersangka korupsi haji telah sampai ke telinga Presiden SBY, yang tengah berada di Manila dalam kunjungan kenegaraan ke Filipina.

Liputan6.com, Manila - Menteri Agama Suryadharma Ali telah dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji  periode 2012-2013, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 23 Mei 2014. Berita itu telah sampai ke telinga Presiden SBY yang tengah berada di Manila dalam kunjungan kenegaraan ke Filipina, dan dilaporkan akan ada tindak lanjut terkait hal itu pada Senin 26 Mei 2014.

"Senin saya kira, Senin nanti akan ada langkah yang tepat," kata SBY dalam konferensi pers bersama para wartawan Indonesia di Manila, Filipina, sebelum bertolak menuju Tanah Air, Sabtu (24/5/2014) pagi.

SBY menuturkan langkah yang tepat diperlukan, agar Suryadharma Ali dapat berkonsentrasi dalam menghadapi sangkaan hukum tersebut, sekaligus juga tugas-tugas kementerian agama tidak terganggu.

"Segera sampai di Tanah Air saya akan melakukan sesuatu yang paling tepat. Agar di satu sisi konsentrasi dan upaya saudara Suryadharma Ali untuk menghadapi sangkaan hukum ini dilaksanakan secara efektif, dan di sisi lain Kementerian Agama kementerian yang penting. Karena seorang menteri adalah juga top decision maker, top policy maker di kementeriannya yang harus mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat, trust dari rakyat itu juga tidak terganggu," urai SBY.

SBY memastikan, sikapnya jelas akan menegakan hukum. "Sikap saya tidak berubah, kalau ada pejabat negara atau pejabat pemerintahan, anggota partai politik yang terlibat korupsi maka hukum dan keadilan harus ditegakan," kata dia.

"Tidak pernah saya selama 10 tahun ini, kalau ada 1-2 orang yang melakukan tindak pidana korupsi, kebetulan dari kalangan pemerintahan atau dari kalangan partai politik yang saya pimpin saya langsung mengatakan ini intervensi, ini pesanan politik, ini di cari-cari, saya selalu menghormati penegak hukum termasuk KPK," jelas SBY.

SBY pun berharap, hukum bisa ditegakan seadil-adilnya, transparan dan logis di mata semua. (Ant/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini