Sukses

PGI Mengadukan Ancaman Larangan Beribadah

Pengurus PGI mengadukan tindakan sekelompok orang yang melarang dan mengancam agama lain agar tak melakukan kegiatan keagamaan. Gus Dur meminta pemerintah bertindak tegas melindungi kebebasan beragama.

Liputan6.com, Jakarta: Beberapa pengurus Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) menemui Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Selasa (23/8). Pengurus PGI mengadukan tindakan sekelompok orang yang melarang dan mengancam agama lain agar tidak melakukan kegiatan keagamaan.

Pada kesempatan itu, Gus Dur mengaku, menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melindungi kebebasan beragama. Menurut Gus Dur, pelarangan beribadah sangat merugikan agama lain. Bahkan telah melanggar undang-undang.

Gus Dur khawatir jika pemerintah tetap membiarkan tindakan itu akan terjadi perlawanan dari pihak yang dirugikan. Karena itu, pemerintah harus bertindak tegas untuk melindungi kebebasan beragama yang diatur dalam undang-undang. "Pemerintah harus cepat bertindak. Kalau tidak cepat bertindak kita yang bertindak," kata Gus Dur.

Usai bertemu Gus Dur, pengurus PGI menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka mengadukan penutupan sejumlah rumah ibadah antara lain di Garut dan Bandung, Jawa Barat yang dilakukan oleh kelompok tertentu.

Mereka juga meminta Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 169 perlu dicabut. Sebab, merugikan pembangunan rumah ibadah dan melanggar hak asasi kebebasan beragama. "Itu harus dicabut. Tidak ada lagi gunanya," kata Wakil Sekretaris PGI Pendeta Weinata Sairin.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini