Liputan6.com, Jakarta Dalam ajaran Islam, kebersihan merupakan sebagian dari iman. Salah satu aspek penting kebersihan adalah memahami najis dan cara mensucikannya sesuai tuntunan syariat. Najis sendiri terbagi ke dalam beberapa jenis, masing-masing dengan hukum dan tata cara pembersihan yang berbeda.
Mengetahui macam-macam najis sangat penting bagi setiap Muslim agar ibadah yang dilakukan sah di mata Allah SWT. Kesalahan dalam menghilangkan najis dapat berdampak pada keabsahan shalat dan ibadah lainnya.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap jenis-jenis najis menurut hukum Islam, mulai dari najis ringan hingga berat, beserta panduan cara mensucikannya yang benar sesuai dalil dan sunnah Rasulullah SAW.
Advertisement
Â
Pengertian Najis dalam Islam
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5147740/original/005733100_1740973836-arti-najis.jpg)
Najis secara bahasa berasal dari kata Arab "an-najasah" yang berarti kotoran atau sesuatu yang dianggap kotor. Dalam konteks syariat Islam, najis didefinisikan sebagai segala sesuatu yang dianggap kotor dan dapat menghalangi keabsahan ibadah jika menempel pada tubuh, pakaian, atau tempat ibadah.
Pemahaman tentang najis sangat penting bagi umat Muslim karena berkaitan langsung dengan syarat sahnya berbagai ibadah, terutama shalat. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Muddatstsir ayat 4:
"Dan pakaianmu bersihkanlah."
Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian dalam beribadah. Oleh karena itu, setiap Muslim wajib memahami jenis-jenis najis dan cara mensucikannya dengan benar.
Advertisement
Macam-macam Najis dalam Fiqih Islam
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5093969/original/033274700_1736839712-1736837317577_cara-menghilangkan-najis-anjing.jpg)
Dalam ilmu fiqih, najis diklasifikasikan menjadi tiga kategori utama berdasarkan tingkat keparahannya dan cara mensucikannya. Berikut adalah penjelasan detail tentang masing-masing jenis najis:
1. Najis Mukhaffafah (Najis Ringan)
Najis mukhaffafah adalah jenis najis yang dianggap paling ringan dalam Islam. Contoh utama dari najis ini adalah:
- Air kencing bayi laki-laki yang belum mengonsumsi makanan selain ASI dan berusia kurang dari 2 tahun.
- Madzi, yaitu cairan bening yang keluar dari kemaluan akibat rangsangan tanpa disertai syahwat yang kuat.
Cara mensucikan najis mukhaffafah relatif mudah dibandingkan jenis najis lainnya. Berikut langkah-langkah untuk membersihkan najis mukhaffafah:
- Hilangkan terlebih dahulu wujud najisnya jika masih terlihat.
- Percikkan air suci secukupnya pada area yang terkena najis.
- Pastikan air yang dipercikkan merata ke seluruh bagian yang terkena najis.
- Tidak diperlukan untuk mengalirkan air atau menggosok area tersebut.
Penting untuk diingat bahwa metode ini hanya berlaku untuk najis mukhaffafah. Untuk jenis najis lainnya, diperlukan cara pembersihan yang berbeda.
2. Najis Mutawassithah (Najis Sedang)
Najis mutawassithah merupakan jenis najis yang paling umum ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Kategori ini mencakup berbagai macam kotoran yang dianggap najis menurut syariat Islam. Beberapa contoh najis mutawassithah antara lain:
- Darah dan nanah
- Air kencing dan tinja manusia serta hewan
- Bangkai hewan (kecuali ikan dan belalang)
- Muntahan
- Minuman keras (khamr)
- Air susu hewan yang dagingnya haram dimakan
Najis mutawassithah dibagi lagi menjadi dua sub-kategori berdasarkan sifat fisiknya:
a. Najis 'Ainiyah
Najis 'ainiyah adalah najis yang masih memiliki wujud fisik yang dapat dilihat, diraba, atau dicium. Contohnya adalah darah yang masih basah atau kotoran hewan yang belum mengering.
b. Najis Hukmiyah
Najis hukmiyah adalah najis yang wujud fisiknya sudah tidak terlihat, namun secara hukum syariat masih dianggap najis. Contohnya adalah bekas air kencing yang sudah mengering dan tidak meninggalkan jejak.
Cara mensucikan najis mutawassithah:
- Untuk najis 'ainiyah:
- Hilangkan terlebih dahulu wujud najisnya hingga tidak tersisa.
- Basuh area yang terkena najis dengan air mengalir.
- Gosok atau kucek bagian tersebut untuk memastikan najis benar-benar hilang.
- Bilas kembali dengan air bersih hingga tidak ada lagi bekas, bau, atau warna najis yang tersisa.
- Untuk najis hukmiyah:
- Cukup dengan mengalirkan air suci pada area yang terkena najis.
- Pastikan air mengalir merata ke seluruh bagian yang diduga terkena najis.
3. Najis Mughallazhah (Najis Berat)
Najis mughallazhah adalah jenis najis yang dianggap paling berat dalam Islam. Kategori ini mencakup:
- Anjing dan babi, termasuk seluruh bagian tubuhnya seperti bulu, air liur, dan kotorannya.
- Keturunan atau hasil perkawinan silang antara anjing atau babi dengan hewan lain.
Cara mensucikan najis mughallazhah memerlukan prosedur khusus yang lebih ketat dibandingkan jenis najis lainnya. Berikut adalah langkah-langkah untuk membersihkan najis mughallazhah:
- Hilangkan terlebih dahulu wujud najisnya hingga tidak tersisa sama sekali.
- Siapkan air suci yang cukup untuk tujuh kali basuhan.
- Basuh area yang terkena najis sebanyak tujuh kali.
- Pada salah satu dari tujuh basuhan tersebut (disarankan pada basuhan pertama), gunakan campuran air dengan tanah yang suci.
- Pastikan setiap basuhan merata ke seluruh area yang terkena najis.
- Setelah tujuh kali basuhan, bilas kembali dengan air bersih untuk memastikan tidak ada sisa tanah yang menempel.
Prosedur ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
"Sucinya bejana salah seorang di antara kalian, apabila dijilat anjing, adalah dengan mencucinya tujuh kali, yang salah satunya dicampur dengan tanah."
Najis yang Dimaafkan (Ma'fu)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3449234/original/037900000_1620241442-000_99C2KR.jpg)
Dalam syariat Islam, terdapat beberapa jenis najis yang dimaafkan atau disebut najis ma'fu. Ini adalah najis yang karena alasan tertentu diperbolehkan dan tidak membatalkan ibadah. Beberapa contoh najis ma'fu antara lain:
- Darah atau nanah dalam jumlah sangat sedikit yang sulit dihindari.
- Kotoran burung yang jatuh di tempat umum dan sulit dihindari.
- Debu jalanan yang bercampur dengan najis dalam jumlah kecil.
- Najis yang menempel pada sepatu dalam jumlah sedikit dan telah mengering.
Meskipun dimaafkan, sebaiknya najis ma'fu tetap dibersihkan jika memungkinkan untuk menjaga kesucian yang optimal dalam beribadah.
Advertisement
Pentingnya Memahami Macam-macam Najis
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5087354/original/060504000_1736406468-1736398481454_perbedaan-najis-dan-hadas.jpg)
Memahami berbagai jenis najis dan cara mensucikannya memiliki beberapa manfaat penting bagi umat Muslim:
- Menjamin keabsahan ibadah: Dengan mengetahui jenis-jenis najis dan cara membersihkannya, seorang Muslim dapat memastikan bahwa ibadahnya, terutama shalat, dilakukan dalam keadaan suci dan sah.
- Meningkatkan kesadaran akan kebersihan: Pemahaman tentang najis mendorong umat Muslim untuk lebih memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan sekitarnya.
- Menghindari was-was: Pengetahuan yang benar tentang najis dapat membantu menghindari perasaan ragu-ragu atau was-was yang berlebihan dalam masalah kesucian.
- Memperkuat iman: Mempelajari dan mengamalkan aturan tentang najis merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan dapat memperkuat keimanan.
Perbedaan Najis dan Hadas
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2798272/original/079059200_1557206746-20190507-Mengisi-Waktu-Berpuasa-dengan-Tadarus-ARBAS-6.jpg)
Penting untuk memahami perbedaan antara najis dan hadas, karena keduanya memiliki implikasi yang berbeda dalam ibadah:
- Najis: Berkaitan dengan kotoran atau zat yang dianggap kotor secara syariat dan dapat dilihat atau dirasakan secara fisik. Najis harus dibersihkan dari tubuh, pakaian, atau tempat ibadah.
- Hadas: Berkaitan dengan kondisi tidak suci pada diri seseorang yang tidak terlihat secara fisik. Hadas dibagi menjadi dua:
- Hadas kecil: Disucikan dengan wudhu atau tayammum.
- Hadas besar: Disucikan dengan mandi junub.
Seseorang bisa saja suci dari najis namun masih dalam keadaan berhadas, atau sebaliknya. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan mengatasi keduanya sebelum melakukan ibadah.
Advertisement
Pertanyaan Umum Seputar Najis
Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait najis dan jawabannya:
Q: Apakah air mani termasuk najis?
A: Menurut mayoritas ulama, air mani tidak termasuk najis. Namun, tetap dianjurkan untuk membersihkannya ketika kering dengan cara menggosoknya.
Q: Bagaimana cara mensucikan pakaian yang terkena najis jika sedang bepergian?
A: Jika memungkinkan, cuci bagian yang terkena najis dengan air. Jika tidak ada air, bisa menggunakan tisu basah atau menggosoknya dengan tanah bersih sebagai alternatif sementara.
Q: Apakah hewan peliharaan seperti kucing atau burung membatalkan wudhu jika menyentuhnya?
A: Menyentuh hewan peliharaan tidak membatalkan wudhu. Namun, jika ada najis yang menempel dari hewan tersebut, maka perlu dibersihkan.
Q: Bagaimana hukumnya jika tidak sengaja terkena percikan air yang diduga najis?
A: Jika hanya percikan kecil dan tidak yakin apakah itu najis, maka bisa diabaikan (prinsip yakin tidak bisa dihilangkan dengan keraguan).
Q: Apakah perlu mengulangi shalat jika baru menyadari ada najis setelah selesai shalat?
A: Jika baru menyadari adanya najis setelah shalat selesai, maka shalat tersebut tetap sah dan tidak perlu diulangi. Namun, untuk shalat berikutnya, pastikan untuk membersihkan najis tersebut.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471521/original/041151500_1782374656-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3968655/original/065769700_1647752951-presiden_ukraina_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8472796/original/057767300_1782376694-cek_fakta_BPS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3812570/original/003638900_1721276093-11038741_663053793805693_2579242043740350740_n.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5093905/original/076920200_1736839495-1736837176802_cara-membersihkan-najis-anjing.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1860534/original/066891900_1744691596-WhatsApp_Image_2025-04-15_at_11.32.22_686af95d.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264262/original/083963700_1782102827-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309790/original/022314100_1782176318-000_B7XQ8ZR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028216/original/059069000_1732870090-logo_piala_dunia_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471172/original/087617600_1782374206-IMG-20260625-WA0035.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262546/original/008930600_1781836184-063_2282273523.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8411046/original/046902000_1782294947-000_B83G9YJ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8450010/original/046935500_1782346255-063_2283182603.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8442423/original/051297200_1782335693-063_2283164257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8458114/original/001317800_1782356893-000_B88W362.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259075/original/006227600_1781447167-Turki_vs_Australia-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8459088/original/096988900_1782358208-000_B88W3AA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3127704/original/076595200_1589431440-photo-of-a-person-kneeling-in-front-of-book-2608353__4_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519632/original/049752100_1772591354-unnamed__44_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3625964/original/096102600_1636350929-pexels-photo-1722196.jpeg)