Sukses

Capai Zero Leprosy, Kabupaten Pasuruan Kini Punya Forum Inklusi untuk Kusta dan Disabilitas

Forum Inklusi untuk Kusta dan Disabilitas (FIKDIS) adalah forum lintas stakeholder untuk aspirasi dan penyedia sumber daya dalam upaya pemenuhan hak OYPMK dan disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta - Disabilitas fisik dapat terjadi akibat berbagai penyakit salah satunya kusta. Ini adalah penyakit infeksi kronis yang menyerang kulit hingga ke sarafnya.

Guna mengatasi kasus kusta, organisasi disabilitas di Malang, Jawa Timur, Lingkar Sosial Indonesia (Linksos) bersama lintas sektor sepakat membentuk Forum Inklusi untuk Kusta dan Disabilitas (FIKDIS) di Kabupaten Pasuruan.

Pembentukan forum ini dilakukan dalam pertemuan pada Rabu, 6 Maret 2024 di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang dihadiri berbagai pihak. Mulai dari dinas kesehatan setempat hingga orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK).

Forum Inklusi untuk Kusta dan Disabilitas (FIKDIS) adalah forum lintas stakeholder untuk aspirasi dan penyedia sumber daya dalam upaya pemenuhan hak OYPMK dan disabilitas. Keanggotaan forum ini terbuka bagi seluruh jaringan pentahelix.

“Pembentukan FIKDIS di Kabupaten Pasuruan merupakan bagian dari skema Zero Leprosy Project, program kerjasama NLR Indonesia dan Linksos untuk mencapai nihil kusta,” kata Ketua Pembina Linksos Ken Kerta melansir laman resmi, Selasa (12/3/2024).

Linksos merupakan pusat pemberdayaan disabilitas dan kusta di Jawa Timur untuk wilayah kerja di seluruh Indonesia. Sedangkan NLR Indonesia merupakan organisasi peduli kusta anggota NLR Alliance yang berkantor pusat di Belanda.

Sejak 2020, Linksos dan NLR Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan (P2) kusta. Khususnya di wilayah kerja Puskesmas Nguling, kerja sama fokus pada pemberdayaan orang yang mengalami kusta melalui Kader Kusta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ruang Lingkup Pemberdayaan FIKDIS

Menurut Ken, Forum Inklusi untuk Kusta dan Disabilitas (FIKDIS) Kabupaten Pasuruan fokus pada pemberdayaan OYPMK dan penyandang disabilitas.

Secara umum, ruang lingkup kerja FIKDIS adalah pemberdayaan OYPMK dan penyandang disabilitas dan pemenuhan hak di seluruh bidang.

Hak-hak penyandang disabilitas, secara rinci termuat dalam UU RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam undang-undang tersebut, juga merinci bahwa akibat kusta termasuk disabilitas fisik.

3 dari 4 halaman

Fasilirasi OYPMK Akses Layanan Dasar

Khusus terkait Zero Leprosy Project, FIKDIS akan memenuhi dua output. Pertama peningkatan kapasitas dan pengorganisasian masyarakat. Serta pengembangan jaringan pelayanan dasar bagi masyarakat OYPMK dan penyandang disabilitas.

Kedua, memfasilitasi OYPMK dan penyandang disabilitas untuk mengakses layanan dasar.

Terkait rencana kerja, FIKDIS Kabupaten Pasuruan memetakan beberapa kebutuhan OYPMK dan penyandang disabilitas. Yaitu kependudukan, alat bantu disabilitas, pengobatan kusta, jaminan kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kewirausahaan, serta bantuan sosial.

4 dari 4 halaman

Rencana Tindak Lanjut FIKDIS

Ken menambahkan, FIKDIS Kabupaten Pasuruan menyusun beberapa rencana tindak lanjut (RTL). Perencanaan tersebut berdasarkan pemetaan kebutuhan OYPMK dan penyandang disabilitas.

RTL FIKDIS Kabupaten Pasuruan mencakup:

  • Penguatan hubungan kerja sama LINKSOS dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.
  • Asesmen lanjutan untuk pemetaan kebutuhan OYPMK dan penyandang disabilitas.
  • Melengkapi kepengurusan forum dan rencana kerja, serta mengesahkan kepengurusan dan rencana kerja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.