Mantan Bos Celsius Dilarang Permanen di Industri Kripto, Terancam Bayar Rp 626 Miliar

Jaksa Agung New York Letitia James telah menggugat pendiri dan mantan CEO Celsius Network Alex Mashinsky dengan tudingan menyesatkan ratusan ribu orang.

Diterbitkan 12 Oktober 2026, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung New York Letitia James pada Jumat, 9 Oktober 2026 mengumumkan kesepakatan penyelesaian dengan salah satu pendiri dan mantan CEO perusahaan pemberi pinjaman kripto Celsius Network, Alex Mashinsky yang melarangnya secara permanen berkecimpung dalam industri sekuritas, komoditas dan kripto. Kantornya mengatakan, kesepakatan itu mengamankan dana hingga US$ 35 juta atau Rp 626,41 miliar (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 17.900).

Mengutip Yahoo Finance, Senin (12/10/2026), dana itu bersifat bersyarat. Mashinsky wajib membayar US$ 25 juta atau Rp 447,43 miliar kepada New York jika ia gagal menyerahkan keuntungan US4 10 juta atau Rp 178,97 miliar kepada pemerintah federal, di luar aset yang telah diserahkan sebelumnya. Ia juga wajib membayar tambahan US$ 10 juta jika tidak menjalani seluruh masa hukuman penjaranya.

Kasus Federal dan Kepailitan

Mashinsky sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pidana federal terpisah. Commodity Futures Trading Commission (CFTC) menyatakan ia mengaku bersalah pada 3 Desember 2024 atas tuduhan penipuan komoditas dan penipuan sekuritas.

Ia dijatuhi hukuman pada 8 Mei 2025 dan diperintahkan untuk menyerahkan aset senilai US$ 48.393.446 atau Rp 866,12 miliar. CFTC juga mengumumkan pada 18 Juni sebuah perintah kesepakatan telah menyelesaikan kasus mereka terhadapnya, yang mencakup perintah pengadilan permanen serta larangan permanen untuk melakukan perdagangan dan pendaftaran.

Kantor Jaksa Agung menyatakan lebih dari US$ 3,4 miliar atau Rp 60,8 triliun telah didistribusikan kepada para kreditur dalam proses kepailitan Celsius per Agustus 2026.

 

Dugaan Pihak New York

James menggugat Mashinsky pada Januari 2023 dengan tuduhan ia menyesatkan ratusan ribu orang termasuk lebih dari 26.000 warga New York mengenai keamanan Celsius. Kantor Jaksa Agung menyatakan penyelidikan mereka menemukan Mashinsky berulang kali menggambarkan platform tersebut lebih aman daripada bank, padahal Celsius tidak tunduk pada persyaratan federal maupun negara bagian setingkat bank.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa aset investor digunakan dalam strategi berisiko tinggi yang banyak di antaranya menghasilkan kerugian yang ia sembunyikan serta bahwa ia gagal mendaftarkan diri sebagai tenaga penjual dan dealer sesuai hukum New York.

"Alex Mashinsky menjanjikan kepada warga New York bahwa perusahaannya adalah tempat yang aman untuk menginvestasikan tabungan hasil kerja keras mereka, namun justru membuat mereka kehilangan segalanya ketika investasi berisikonya runtuh," ujar James dalam pernyataan tersebut.

"Saya tidak akan membiarkan para penipu menggunakan mata uang kripto untuk memangsa warga New York yang tidak menaruh curiga,” ia menambahkan.

Kantor tersebut juga mendorong para pekerja di industri kripto yang mengetahui adanya pelanggaran untuk mengajukan laporan sebagai whistleblower (pelapor pelanggaran), yang dapat dilakukan secara anonim.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.