Aturan Kripto Lituania Paling Ketat di Eropa, Perusahaan Tanpa Izin Langsung Blokir

Lituania akan menindak tegas perusahaan kripto tanpa izin MiCA mulai 2026, termasuk denda, pemblokiran situs, hingga pidana.

Diterbitkan 27 Desember 2025, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Lituania bersiap melakukan salah satu langkah penegakan regulasi kripto paling ketat di Eropa. Mulai 1 Januari 2026, perusahaan kripto yang beroperasi tanpa lisensi resmi Markets in Crypto-Assets (MiCA) akan dianggap ilegal dan menghadapi berbagai sanksi berat.

Dikutip dari coinmarketcap, Sabtu (26/12/2025), langkah ini menandai pergeseran besar dari pendekatan yang sebelumnya lebih longgar menuju pengawasan penuh. Otoritas setempat menegaskan bahwa penegakan MiCA tidak lagi sekadar aturan di atas kertas, melainkan akan diterapkan secara aktif.

Bank sentral Lituania, Lietuvos Bankas, mengonfirmasi bahwa masa transisi bagi penyedia layanan kripto akan berakhir pada 31 Desember 2025. Setelah tenggat tersebut, seluruh bursa kripto, penyedia dompet digital, maupun platform aset kripto yang melayani pengguna tanpa izin MiCA akan dinilai melanggar hukum.

Saat ini, lebih dari 370 entitas terkait kripto tercatat di Lituania, namun hanya sekitar 120 yang benar-benar aktif beroperasi. Dari jumlah tersebut, kurang dari 10 persen atau sekitar 30 perusahaan yang telah mengajukan permohonan lisensi MiCA. Otoritas memperingatkan bahwa keterlambatan pengajuan izin berisiko memicu tindakan penegakan hukum secara langsung.

Regulator menegaskan sanksi yang akan diterapkan tidak ringan. Perusahaan tanpa lisensi berpotensi dikenakan denda finansial, penutupan usaha secara paksa, pemblokiran situs web, hingga tuntutan pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun untuk kasus tertentu.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Gerbang MiCA

Bank sentral juga meminta perusahaan yang tidak berniat mengurus lisensi agar segera menghentikan operasionalnya. Mereka diwajibkan memberi pemberitahuan kepada pengguna, mengembalikan dana nasabah, serta memberikan panduan pemindahan aset ke kustodian lain atau dompet pribadi sebelum layanan dihentikan.

Lituania sendiri menargetkan posisi sebagai “gerbang MiCA” bagi perusahaan kripto yang patuh aturan di Uni Eropa. Alih-alih menjadi pusat yang permisif, negara ini memilih menarik pelaku industri yang siap beroperasi dengan standar transparansi, perlindungan investor, dan pelaporan yang ketat.

Pemerintah menilai pengawasan yang lebih tegas akan menekan praktik penipuan, meningkatkan kepercayaan publik, serta menyelaraskan industri kripto dengan sistem keuangan konvensional. Penegakan hukum dipandang sebagai langkah penting untuk menjaga integritas sistem keuangan.

 

Respons Pelaku Industri Terbelah

Dari sisi pasar, respons pelaku industri terbelah. Perusahaan kecil dan operator lepas pantai menilai kebijakan ini memberatkan, sementara bursa teregulasi dan investor institusi justru menyambut kepastian aturan. Banyak pihak melihat langkah Lituania sebagai bagian dari tren yang lebih luas di Eropa, di mana perusahaan kripto kini harus memilih antara patuh regulasi atau keluar dari pasar.

Dalam jangka pendek, jumlah perusahaan kripto di Lituania diperkirakan akan menyusut tajam. Namun analis menilai, dalam jangka panjang negara tersebut berpeluang menjadi yurisdiksi kripto yang kredibel dan tepercaya di Eropa. Jika berhasil, Lituania berpotensi menarik bank, perusahaan fintech, hingga investor institusi yang mencari kepastian regulasi di era baru MiCA.