Sukses

Cuma Butuh 12 Detik, 2 Bersaudara Ini Curi Kripto Senilai Rp 397,7 Miliar

Kedua bersaudara ini belajar matematika dan ilmu komputer di salah satu universitas paling bergengsi di Boston dan memanfaatkan keterampilan untuk mencuri kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas federal Amerika Serikat (AS) telah menangkap sepasang saudara laki-laki karena diduga melakukan rencana rumit untuk mencuri mata uang kripto senilai jutaan dolar AS. Para pejabat Otoritas federal  menyebutkan bahwa ini kasus pencurian kripto ini baru pertama kali terjadi.

Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada Rabu mendakwa James Pepaire-Bueno (28), dari New York, dan adik laki-lakinya, Anton Peraire-Bueno (24), dari Boston, dengan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang.

DOJ menuduh mereka mengeksploitasi blockchain Ethereum untuk mencuri USD 25 juta atau setara Rp 397,7 miliar (asumsi kurs Rp 15.917 per dolar AS) dari trader yang tidak menaruh curiga.

Surat dakwaan yang belum tersegel mengatakan kedua bersaudara tersebut belajar matematika dan ilmu komputer di salah satu universitas paling bergengsi di Boston dan memanfaatkan keterampilan yang mereka kembangkan dari pendidikan mereka untuk secara curang mendapatkan akses ke transaksi yang tertunda.

Pasangan ini kemudian dituduh mengubah transaksi tersebut, menyalurkan kripto ke diri mereka sendiri dan menggunakan beberapa metode untuk menutupi jejak mereka.

“Keluarga Pepaire-Buenos merencanakan skema tersebut selama berbulan-bulan, dan pencurian tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 12 detik untuk dilakukan,” kata pihak berwenang dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (25/5/2024).

Setelah kripto yang dicuri menjadi milik mereka, dakwaan tersebut menyatakan, saudara-saudara menolak banyak permintaan untuk mengembalikan aset tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Pernah Sebelumnya

Jaksa AS Damian Williams untuk Distrik Selatan New York mengatakan para tersangka diduga menggunakan keterampilan dan pendidikan khusus mereka untuk merusak dan memanipulasi protokol yang diandalkan oleh jutaan pengguna Ethereum di seluruh dunia, dan mencatat dugaan skema ini adalah hal baru. belum pernah dituntut sebelumnya.

"Tetapi seperti yang dijelaskan dalam dakwaan, tidak peduli seberapa canggih penipuan tersebut atau seberapa baru teknik yang digunakan untuk mencapainya, jaksa penuntut di kantor ini akan tanpa henti mengejar orang-orang yang menyerang integritas semua sistem keuangan,” kata Williams.

Kedua bersaudara itu dijadwalkan untuk hadir di pengadilan secara terpisah di kota masing-masing, di hadapan Hakim AS Paul G. Levenson untuk Distrik Massachusetts dan Hakim AS Valerie Figueredo untuk Distrik Selatan New York.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.