Sukses

Harga Bitcoin Sempat Sentuh Rp 762,2 Juta, Tertinggi Sejak Desember 2021

Meskipun sempat menguat, harga Bitcoin kembali turun di kisaran USD 46.000 atau setara Rp 715,5 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Harga bitcoin sempat melonjak menyentuh USD 49.000 atau setara Rp 762,2 juta (asumsi kurs Rp 15.556 per dolar AS) untuk pertama kalinya sejak Desember 2021.

Kenaikan ini terjadi seiring dengan perdagangan perdana ETF Bitcoin Spot yang baru disetujui oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). 

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (12/1/2024), token tersebut telah naik sebanyak 6,7% menjadi USD 49.021 atau setara Rp 762,5 pada Kamis, 11 Januari 2024. Namun pada Jumat, harga Bitcoin kembali turun di kisaran USD 46.000 atau setara Rp 715,5 juta.

Di sisi lain, ETF Bitcoin Spot berhasil mencatatkan volume perdagangan lebih dari USD 4,6 miliar atau setara Rp 71,5 triliun. Grayscale Bitcoin Trust melihat volume USD 2,3 miliar atau setara Rp 35,7 triliun, menurut data yang dikumpulkan oleh Bloomberg. 

SEC telah menentang ETF Bitcoin selama lebih dari satu dekade, sementara sektor kripto secara keseluruhan telah menghadapi kritik keras dari Ketua lembaga tersebut, Gary Gensler. 

Dia berulang kali menyatakan industri ini penuh dengan penipuan dan pelanggaran. SEC menindak aset digital setelah kehancuran dan keruntuhan pada 2022 seperti kebangkrutan bursa FTX Sam Bankman-Fried.

Namun, SEC tahun lalu kalah dalam pertarungan hukum melawan manajer aset Grayscale Investments, sehingga memicu spekulasi regulator akan menyetujui ETF spot

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harga Kripto pada 12 Januari 2024

Sebelumnya diberitakan, harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Jumat (12/1/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah. Bitcoin turun tipis 0,44 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 4,58 persen sepekan.

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 46.280 atau setara Rp 719,9 juta (asumsi kurs Rp 15.557 per dolar AS).

Ethereum (ETH) masih menguat. ETH naik 2,81 persen sehari terakhir dan 14,81 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 40,5 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB pulih 0,41 persen, tetapi masih melemah 4,43 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 4,77 juta per koin. 

Kemudian kripto Cardano (ADA) masih berada di zona hijau. ADA melonjak 1,07 persen dalam 24 jam terakhir dan 1,05 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 8.933 per koin.

 

 

 

3 dari 4 halaman

Harga Solana

Adapun Solana (SOL) kembali terkoreksi. SOL ambles 3,55 persen dalam sehari dan 5,14 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 1,54 juta per koin. 

XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP turun 1,34 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 1,85 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9.346 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) masih menguat. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 1,96 persen, tetapi masih melemah 0,07 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.262 per token.

Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,77 triliun atau setara Rp 27.539 triliun. 

4 dari 4 halaman

SEC Sebut Kripto Bukan Investasi Baik meski Setujui ETF Bitcoin

Sebelumnya diberitakan, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengumumkan pada Rabu, 10 Januari 2024 waktu AS telah mengizinkan perdagangan ETF Bitcoin Spot. Meskipun menyetujui ETF Bitcoin, SEC masih berpendapat kripto bukan investasi yang baik.

Ketua SEC Gary Gensler mengatakan meskipun dana yang menyimpan komoditas seperti logam mulia memiliki kegunaan konsumen dan industri, tetapi Bitcoin pada dasarnya adalah aset spekulatif dan mudah berubah. 

Selain itu, menurut Gensler Bitcoin juga digunakan untuk aktivitas terlarang termasuk, pencucian uang, penghindaran sanksi, dan pendanaan teroris.

“Meskipun kami menyetujui pencatatan dan perdagangan saham spot bitcoin ETP, kami tidak menyetujui atau mendukung Bitcoin. Investor harus tetap berhati-hati terhadap berbagai risiko yang terkait dengan bitcoin dan produk yang nilainya terkait dengan kripto,” kata Gensler, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (11/1/2024).

Mata uang kripto seperti Bitcoin telah banyak didukung oleh influencer keuangan di media sosial, namun beberapa investor tradisional, termasuk Warren Buffett, menentangnya. 

Bill Gates, pendiri Microsoft, juga telah memperingatkan orang-orang akan terjerumus ke dalam ini, yang mungkin tidak mempunyai banyak uang untuk disisihkan. 

ETF Bitcoin diharapkan dapat memperluas popularitas mata uang kripto karena investor tidak perlu membeli mata uang secara langsung melalui bursa mata uang kripto khusus. 

Sebaliknya, dana tersebut akan memungkinkan investor ritel mendapatkan keuntungan dari perubahan harga Bitcoin melalui platform investasi yang sudah banyak mereka gunakan.

Produk-produk baru ini berarti penyedia dana seperti BlackRock dan Fidelity akan secara efektif memberikan kredibilitas terhadap gagasan berinvestasi dalam mata uang kripto.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.