Sukses

Bank Sentral Nigeria Cabut Larangan Perdagangan Kripto

Bank Sentral Nigeria (CBN) pada Februari 2021 melarang bank dan lembaga keuangan untuk menangani atau memfasilitasi transaksi aset kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Bank sentral Nigeria telah mencabut larangan bertransaksi dengan kripto, dan mengatakan tren global telah menunjukkan perlunya mengatur aktivitas tersebut.

Bank Sentral Nigeria (CBN) pada Februari 2021 melarang bank dan lembaga keuangan untuk menangani atau memfasilitasi transaksi aset kripto, dengan alasan risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Selanjutnya, Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC) pada Mei tahun lalu menerbitkan peraturan untuk aset digital yang menandakan negara terpadat di Afrika tersebut sedang mencoba mencari jalan tengah antara larangan langsung terhadap aset kripto dan penggunaannya yang tidak diatur.

Dalam surat edaran pada 22 Desember, CBN mengatakan tren saat ini secara global telah menunjukkan adanya kebutuhan untuk mengatur aktivitas penyedia layanan aset virtual (VASP), yang mencakup mata uang kripto dan aset kripto.

Pedoman terbaru menjelaskan bagaimana bank dan lembaga keuangan (FI) harus membuka rekening, menyediakan rekening penyelesaian dan layanan penyelesaian yang ditunjuk dan bertindak sebagai saluran arus masuk valas dan perdagangan bagi perusahaan yang bertransaksi dalam aset kripto.

VASP harus dilisensikan oleh SEC Nigeria untuk terlibat dalam bisnis kripto. Namun, bank masih dilarang memperdagangkan, memegang, atau mentransaksikan mata uang kripto.

“Sejak berlakunya Peraturan ini, Fl tidak akan membuka atau mengizinkan pengoperasian akun apa pun oleh orang atau badan mana pun untuk menjalankan bisnis aset virtual/digital kecuali akun tersebut ditunjuk untuk tujuan tersebut dan dibuka sesuai dengan persyaratan peraturan ini.,” kata CBN, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (27/12/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Paham Teknologi

Populasi muda Nigeria yang paham teknologi sangat antusias mengadopsi mata uang kripto, misalnya menggunakan perdagangan peer-to-peer yang ditawarkan oleh bursa kripto untuk menghindari sektor keuangan.

Firma riset blockchain yang berbasis di New York, Chainalysis, mengatakan dalam laporan September volume transaksi kripto di Nigeria tumbuh 9% dari tahun ke tahun menjadi USD 56,7 miliar atau setara Rp 876.9 triliun (asumsi kurs Rp 15.467 per dolar AS) antara Juli 2022 dan Juni 2023.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

3 dari 5 halaman

Hasil Survei Terbaru: Nigeria Pimpin Peringkat Global dalam Kesadaran Kripto

Sebelumnya diberitakan, menurut hasil survei global terbaru yang dilakukan oleh ConsenSys dan YouGov, negara dengan perekonomian terbesar di Afrika, Nigeria telah menjadi negara yang paling sadar akan cryptocurrency di dunia.

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (26/9/2023), survei ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang bagaimana berbagai negara memandang mata uang kripto dan ekosistem Web3 yang lebih luas. 

Temuan utama jajak pendapat tersebut menunjukkan Nigeria dan Afrika Selatan adalah dua negara teratas dalam hal kesadaran akan cryptocurrency.

Jika dibandingkan dengan responden dari negara dengan perekonomian besar seperti Inggris, AS, Jepang, dan Jerman, 99 persen warga Nigeria dan 98 persen warga Afrika Selatan menunjukkan pemahaman yang lebih baik tentang Web3.

Tingkat Pemahaman Tinggi di Nigeria dan Afrika Selatan 

Jajak pendapat tersebut melibatkan 15.158 orang berusia 18 hingga 65 tahun dari 15 negara berbeda. Sebanyak 70 persen responden Nigeria mengatakan mereka memahami konsep penting teknologi blockchain.

Tingkat kepemilikan menunjukkan tingginya tingkat kesadaran akan mata uang kripto di Nigeria, dengan 76 persen dari 1.001 responden Nigeria mengatakan bahwa mereka saat ini memiliki atau pernah memiliki mata uang kripto.

Bitcoin dan Ethereum adalah mata uang kripto paling populer, diikuti oleh BNB dan Dogecoin, keduanya mengungguli Tether. 

Kripto Sebagai Lindung Nilai

Selain itu, 90 persen responden di Nigeria menyatakan minatnya untuk berinvestasi dalam mata uang kripto pada tahun depan, sementara 65 persen memandang mata uang kripto sebagai lindung nilai terhadap hiperinflasi dan devaluasi moneter.

 

4 dari 5 halaman

Langkah Bank Sentral

Terlepas dari masalah peraturan, dengan Bank Sentral Nigeria memutuskan hubungan antara bursa mata uang kripto dan bank lokal pada Februari 2021, 50 persen responden percaya bahwa regulator harus mengadopsi peraturan yang mendorong partisipasi sekaligus melindungi investor.

Laporan tersebut juga menemukan meskipun 92 persen responden mengetahui tentang mata uang kripto, hanya 8 persen yang berpengalaman dalam web3, sehingga menunjukkan adanya kesenjangan antara kesadaran dan pemahaman tentang mata uang kripto. Web3 dipandang sebagai evolusi internet berikutnya di kalangan responden survei, menawarkan desentralisasi, privasi, dan kepemilikan digital.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi

 

5 dari 5 halaman

India, Nigeria hingga Vietnam Pimpin Indeks Adopsi Kripto Global Chainalysis

Sebelumnya, perusahaan analisis blockchain Chainalysis merilis indeks adopsi kripto global tahunan keempat yang berasal dari laporan Geography of Cryptocurrency 2023.

Chainalysis menggabungkan data on-chain dan nyata untuk mengukur negara mana yang memimpin dunia dalam adopsi kripto. Ada 154 negara yang menjadi sumber untuk evaluasi.

"Kami telah merancang indeks adopsi kripto global untuk mengidentifikasi negara-negara di mana sebagian besar penduduknya investasikan sebagian besar kekayaan mereka dalam kripto,” demikian mengutip dari Bitcoin, Kamis (14/9/2023).

Selain itu, perusahaan merinci indeks adopsi kripto global terdiri dari lima sub-indeks yang menambahkan masing-masing sub indeks tersebut didasarkan pada penggunaan berbagai jenis layanan kripto di suatu negara.

Menurut indeks tersebut, India menempati peringkat pertama secara keseluruhan. Kemudian diikuti Nigeria, Vietnam, Amerika Serikat, Ukraina, Filipina dan Indonesia.

“Dari kesimpulan utama yang dapat diambil dari sini adalah kawasan Asia Tengah dan Selatan serta Oseania (CSAO) mendominasi posisi teratas indeks, dengan enam dari 10 negara teratas berada di kawasan tersebut,”

Di tengah adopsi kripto di seluruh dunia sedang menurun, Chainalysis menunjukkan banyak negara teratas dalam indeks adopsi kripto global berada dalam kategori pendapatan menengah dan bawah dengan pendapatan per kapita berkisar USD 1.086-USD 4.255.

"Secara keseluruhan, negara pendapatan menangah dan bawah telah mengalami pemulihan terbesar dalam adopsi kripto selama setahun terakhir,”

Dalam indeks adopsi kripto glonal Chainalysis pada 2022, Vietnam menempati peringkat pertama, diikuti Filipina, Ukraina, India, Amerika Serikat, Pakistan dan Brazil.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.