Sukses

Kota Lugano di Swiss Terima Pembayaran Pajak Pakai Kripto

Lugano mengumumkan penerimaan Bitcoin (BTC) dan Tether (USDT) sebagai metode pembayaran untuk faktur yang diterbitkan oleh Lugano.

Liputan6.com, Jakarta - Kota Lugano di Swiss telah mengadopsi mata uang digital dengan memungkinkan warga dan dunia usaha menggunakannya untuk pembayaran pajak dan biaya kota. 

Dalam pengumuman resmi pada 5 Desember, Lugano mengumumkan penerimaan Bitcoin (BTC) dan Tether (USDT) sebagai metode pembayaran untuk faktur yang diterbitkan oleh Lugano, menggunakan platform cryptocurrency Swiss, Bitcoin Suisse.

Melalui inisiatif baru ini, penduduk Lugano dapat dengan mudah melunasi pajak dan berbagai layanan mereka dengan memindai kode tagihan QR Swiss yang terdapat pada faktur mereka dan melakukan transaksi menggunakan dompet seluler pilihan mereka dan mata uang kripto yang dipilih.

Perkembangan ini merupakan bagian dari Rencana Lugano yang lebih luas, sebuah usaha kolaborasi dengan Tether yang bertujuan memanfaatkan teknologi Bitcoin untuk merevolusi sistem keuangan kota. 

Bitcoin Suisse, yang bertindak sebagai mitra teknis dalam solusi pembayaran terintegrasi ini, mendukung Lugano dalam menerima pembayaran Bitcoin dan Tether untuk pembayaran pajak dan faktur lain yang terkait dengan layanan kota.

Chief Product Officer di Bitcoin Suisse, Armin Schmid mengatakan sangat menyenangkan melihat semakin banyak kota di Swiss yang menawarkan pembayaran dalam mata uang kripto sebagai opsi yang tersedia bagi warga negara dan perusahaan.

“Ini melengkapi metode pembayaran tradisional seperti loket kantor pos dan platform e-banking,” kata Schmid, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (8/12/2023).

Lugano telah menerapkan solusi berbasis blockchain di masa lalu, termasuk mengintegrasikan rantai Polygon pada aplikasi MyLugano, token pembayaran LVGA Points, franc digital Lugano, dan infrastruktur blockchain 3Achain. 

Kota Swiss lainnya seperti Zug mulai menerima Bitcoin dan Ether untuk pembayaran pajak dari individu dan perusahaan lokal pada 2021, sementara Zermatt memperkenalkan opsi untuk membayar pajak dengan Bitcoin dalam kemitraan dengan Bitcoin Suisse pada Januari 2020.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bank Asal Swiss SEBA Bank Kantongi Izin Layanan Kripto di Hong Kong

Sebelumnya diberitakan, bank kripto terkemuka SEBA Bank telah mengumumkan cabangnya di Hong Kong telah menerima persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) untuk menawarkan layanan terkait kripto. 

Dengan persetujuan lisensi dari SFC ini, SEBA Bank telah menambahkan Hong Kong ke dalam persetujuan yang ada dari Swiss dan Abu Dhabi. 

Menurut pengumuman yang dibuat oleh SEBA Bank, lisensi tersebut memungkinkan SEBA Hong Kong untuk memperdagangkan dan mendistribusikan semua sekuritas, termasuk aset kripto seperti derivatif OTC dan produk terstruktur. 

SFC juga telah memberikan izin kepada bank kripto untuk memberikan saran mengenai sekuritas dan mata uang kripto, serta manajemen aset untuk sekuritas tradisional dan akun opsional dalam mata uang kripto.

Anggota Dewan Eksekutif SEBA Bank APAC, Amy Yu mengatakan melayani nasabah APAC selalu menjadi bagian integral dari DNA SEBA Bank. 

“Posisi kawasan ini di garis depan keuangan, perdagangan. inovasi telah lama menjadi daya tarik bagi kami,” kata Yu, dikutip dari Coinmarketcap, Sabtu (11/11/2023). 

SEBA Bank berekspansi ke Hong Kong dengan kantor baru tak lama setelah otoritas Hong Kong merilis serangkaian pernyataan kebijakan mengenai mata uang kripto pada November tahun lalu, dan mengumumkan mereka akan kembali melayani perusahaan yang berfokus pada kripto di wilayah administratif khusus Tiongkok. 

Saat ini, SEBA Bank menyediakan layanan terkait kripto di seluruh dunia dari kantor teregulasinya di Swiss, Abu Dhabi, dan Hong Kong.  

Bulan lalu, SFC memperbarui panduannya mengenai aktivitas terkait mata uang kripto untuk perantara dengan dua langkah perlindungan investor tambahan. Wilayah administratif khusus secara resmi meluncurkan rezim lisensi untuk platform perdagangan kripto pada Juni, memungkinkan pertukaran kripto berlisensi untuk menawarkan layanan kripto individual.

 

3 dari 3 halaman

Regulator Global Sebut Bank Harus Ungkap Eksposur Kripto pada 2025

Sebelumnya diberitakan, rancangan terbaru panduan yang diterbitkan oleh pembuat standar internasional Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan mengharuskan bank mengungkapkan informasi kuantitatif dan kualitatif tentang aktivitas kripto.

Rencana tersebut menambah persyaratan modal besar dan kuat yang telah diberlakukan oleh komite untuk mencegah bank memegang kripto yang tidak didukung seperti bitcoin (BTC) dan ether (ETH) menyusul gejolak yang mempengaruhi pemberi pinjaman terkait kripto seperti Signature Bank dan Silicon Valley Bank.

Berdasarkan proposal tersebut, yang akan berlaku pada 2025, bank akan diminta untuk mengungkapkan informasi kualitatif tentang aktivitas mereka terkait dengan aset kripto dan informasi kuantitatif mengenai eksposur terhadap aset kripto.Tak hanya itu, bank juga harus mengungkapkan persyaratan modal dan likuiditas terkait kripto.

“Format pengungkapan yang umum akan mendukung penerapan disiplin pasar dan membantu mengurangi asimetri informasi antara bank dan pelaku pasar,” kata Komite Basel, dikutip dari CoinDesk, Rabu (8/11/2023).

Rencana tersebut telah disetujui dua minggu lalu oleh komite tersebut, yang menetapkan norma bagi pemberi pinjaman keuangan tradisional yang dirancang untuk menghindari terulangnya krisis keuangan pada 2008, dan terbuka untuk konsultasi hingga Januari 2024.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.