Sukses

Transaksi Kripto di Indonesia Sentuh Rp 86,45 Triliun, Begini Respons Pelaku Industri

Menurut data Kemendag hingga Agustus 2023, jumlah pelanggan kripto yang tercatat mencapai 17.789.974 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Pasar kripto terlihat melambat secara global, tapi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang menarik dalam nilai transaksi perdagangan aset digital. Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan pada Agustus 2023, nilai transaksi aset kripto meningkat sebesar 13,5 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya, mencapai total Rp 10,64 triliun. 

Selama delapan bulan pertama 2023, total transaksi kripto yang tercatat oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mencapai Rp 86,45 triliun. 

Sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya, total transaksi kripto di Indonesia masih mencapai level Rp 249,3 triliun. Ini mengindikasikan penurunan transaksi yang tajam sebanyak 65,32 persen secara tahunan.

Tingginya Minat Masyarakat

Di sisi lain, minat masyarakat terhadap perdagangan aset kripto tetap kuat. Menurut data Kemendag hingga Agustus 2023, jumlah pelanggan kripto yang tercatat mencapai 17.789.974 orang. 

Jumlah ini terus meningkat, dengan tambahan 119.410 pelanggan dalam satu bulan terakhir, menunjukkan peningkatan jumlah pelanggan sebesar 466.382 setiap bulannya. 

Mengomentari hal ini, CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menegaskan minat masyarakat yang tetap tinggi meskipun ada penurunan nilai transaksi dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan masyarakat masih memiliki keyakinan kuat terhadap masa depan aset kripto. 

"Meskipun nilai transaksi kripto di Indonesia mengalami fluktuasi, minat masyarakat terhadap aset kripto terus berkembang. Ada beberapa alasan kuat di balik minat ini. Pertama, kripto merupakan alternatif investasi yang menarik,” kata Yudhono dalam siaran pers, dikutip Sabtu (23/9/2023). 

Yudhono menambahkan, kondisi ekonomi yang tidak pasti membuat banyak orang mencari peluang investasi yang lebih stabil, dan aset kripto telah terbukti sebagai pilihan yang menarik. 

Dorongan untuk mengembangkan aset kripto ini selaras dengan data dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Menurut CELIOS, salah satu dari tiga produk investasi utama yang dimiliki masyarakat Indonesia adalah aset kripto, dengan proporsi mencapai 21,1 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Regulasi Kripto di Indonesia Makin Jelas

Selain itu, Yudho juga mengakui peran penting regulasi yang semakin jelas dalam mendukung pertumbuhan pasar kripto di Indonesia. 

"Regulasi yang lebih jelas dan terstruktur membantu menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih aman dan terpercaya. Ini memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk berinvestasi dan bertransaksi dengan aset kripto tanpa banyak keraguan," tambahnya. 

Dengan minat yang terus meningkat dan dukungan dari regulasi yang semakin baik, pasar aset kripto di Indonesia masih memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan di masa depan. Yudho berharap industri ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Sebelumnya, investor dan perusahaan Korea Selatan memiliki mata uang kripto senilai lebih dari USD 97,9 miliar atau setara Rp 1.508 triliun (asumsi kurs Rp 15.408 per dolar AS) di rekening luar negeri. Ini menurut laporan Layanan Pajak Nasional Korea Selatan terbaru.

Angka tersebut merupakan 70 persen dari total aset keuangan yang dilaporkan dimiliki oleh warga Korea Selatan di luar negeri. Dalam penilaian tahunan pengajuan pajak bulanan yang dilakukan dari Januari hingga Juni 2023. 

Layanan Pajak Nasional Korea Selatan menemukan 1.432 investor ritel dan perusahaan memiliki aset kripto luar negeri senilai hampir USD 100 miliar atau setara Rp 1.540 triliun.

Penduduk dan perusahaan Korea Selatan yang memiliki aset di luar negeri senilai lebih dari USD 372.939 atau setara Rp 5,7 miliar diharuskan melaporkan aset tersebut kepada otoritas pajak. Pada 2023 menandai tahun pertama otoritas pajak Korea Selatan memasukkan kripto dalam penilaian tahunannya.

“Tahun ini terdapat rekor jumlah pelapor dan jumlah karena akun aset virtual asing dimasukkan untuk pertama kalinya,” tulis Layanan Pajak Nasional dalam siaran persnya, dikutip dari Yahoo Finance, Minggu (24/9/2023).

Siaran pers tersebut mengatakan pihak berwenang akan menggunakan data transaksi lintas batas untuk mengidentifikasi siapa saja yang menghindari melaporkan kepemilikan aset mereka di luar negeri. Pemerintah juga akan menegakkan hukuman secara ketat termasuk tuntutan pidana bagi mereka yang terbukti bersalah, katanya.

Pada 2021, Korea Selatan secara efektif melarang pertukaran mata uang kripto asing beroperasi di negara tersebut. Namun, penduduk Korea Selatan masih dapat memperdagangkan mata uang kripto melalui bursa luar negeri.

 

3 dari 5 halaman

Regulator Filipina Berkolaborasi dengan SEC AS untuk Perangi Penipuan Kripto

Sebelumnya, untuk memerangi penipuan kripto, Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina (SEC) telah bekerja sama dengan SEC AS dan Bank Pembangunan Asia. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (22/9/2023), untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan penegakan hukum, ketiga organisasi tersebut menyelenggarakan Lokakarya Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) dan Lokakarya Pelatihan Investigasi dan Penegakan Hukum. 

Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina baru-baru ini menandatangani Nota Kesepahaman Multilateral IOSCO tentang kejahatan kripto. Kemitraan kelompok ini merupakan langkah maju yang besar bagi Filipina dalam hal tata kelola aset digital. 

SEC Filipina bekerja sama dengan organisasi internasional untuk menjalankan misinya melindungi masyarakat dari penipuan sekuritas dan jenis penipuan investasi lainnya. 

Kemitraan SEC Filipina dengan mitranya di AS dan Bank Pembangunan Asia bertujuan untuk menindak penjahat yang menggunakan mata uang kripto untuk melakukan penipuan dan kejahatan keuangan lainnya. 

SEC Filipina berkomitmen untuk melindungi dan menghormati data pribadi yang dikumpulkan dari kliennya sesuai dengan Undang-Undang Privasi Data 2012. SEC mengambil langkah-langkah keamanan untuk melindungi informasi dari kehilangan, akses, penggunaan, atau pengungkapan yang tidak sah.

SEC AS sepanjang 2023 telah melakukan langkah keras untuk industri kripto di AS. Beberapa bursa kripto besar seperti Binance hingga Coinbase tak luput dari pantauan SEC. 

Di sisi lain, Filipina menjadi salah satu negara Asia yang cukup keras dalam melindungi konsumen dari penipuan kripto. Pada Agustus 2023, unit penanggulangan kejahatan dunia maya di Kepolisian Nasional Filipina telah meminta warga untuk mewaspadai hadiah yang dijanjikan oleh game play-to-earn (P2E) karena dapat digunakan untuk mencuri aset kripto senilai jutaan dolar. 

Unit tersebut mengatakan pemain dapat mengurangi kemungkinan kehilangan uang untuk scammers dengan melakukan penelitian mereka sendiri sebelum melakukan penyetoran atau penarikan dana.

 

 

4 dari 5 halaman

Kebijakan Pajak Baru Thailand Targetkan Investor Kripto

Sebelumnya, Thailand, negara yang sebelumnya terkenal dengan kebijakan ramah kripto, berencana mengenakan pajak atas pendapatan asing para pedagang kripto untuk mendanai langkah-langkah stimulus ekonominya, termasuk pengiriman airdrop secara nasional. 

Pemerintah yang baru dilantik sedang berjuang mencari cara untuk membiayai langkah-langkah stimulus ekonomi yang direncanakan. Pada 19 September, Bangkok Post melaporkan Departemen Pendapatan Thailand menargetkan pendapatan luar negeri, khususnya menyebutkan pedagang mata uang kripto. 

Menurut peraturan baru, mereka yang memperoleh penghasilan di luar negeri dari pekerjaan atau aset akan dikenakan pajak penghasilan pribadi. Pajak baru yang diusulkan akan menargetkan warga Thailand dan warga negara asing yang tinggal di Kerajaan tersebut selama lebih dari 180 hari per tahun.

Pakar hukum mengatakan kebijakan baru tersebut tampaknya memiliki target khusus, termasuk penduduk melakukan perdagangan di pasar saham asing melalui pialang asing dan pedagang mata uang kripto.

"Prinsip perpajakan adalah memastikan bahwa setiap orang membayar bagiannya secara adil. Pemerintah perlu mencari sumber pendapatan baru untuk mendanai langkah-langkah stimulus ekonominya dan ini adalah salah satu cara untuk melakukannya,” kata sumber Kementerian Keuangan kepada Bangkok Post, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (21/9/2023).

Perlu dicatat ini bukan pertama kalinya Thailand menerapkan peraturan pajak terhadap pedagang kripto. Pada Januari 2022, keuntungan dari perdagangan mata uang kripto dikenakan pajak keuntungan modal sebesar 15 persen. 

 

5 dari 5 halaman

Bebaskan PPN

Namun, pada Maret 2022, pemerintah Thailand dilaporkan membebaskan pedagang kripto dari PPN wajib sebesar 7 persen di bursa resmi sambil menawarkan pembebasan pajak hingga 10 tahun bagi investor yang berinvestasi setidaknya selama dua tahun di startup kripto di negara tersebut.

Secara keseluruhan, pemerintah Thailand memperketat peraturan pajak atas pendapatan luar negeri untuk membantu perekonomiannya dan pedagang kripto termasuk di antara mereka yang akan terkena dampaknya. 

Kebijakan baru ini bertujuan untuk memastikan setiap orang membayar bagiannya secara adil dan menghasilkan pendapatan tambahan untuk mendanai langkah-langkah stimulus ekonomi.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini