Sukses

Penjualan NFT Melonjak pada Januari 2023, Sentuh Rp 15 Triliun

Penjualan NFT meningkat seiring pasar kripto yang menguat pada Januari 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Penjualan Non Fungible Token (NFT) melonjak pada Januari 2023 mengikuti pergerakan harga kripto yang menguat sepanjang Januari 2023. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (11/2/2023), penjualan NFT mencapai USD 997 juta atau setara Rp 15,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.187 per dolar AS), meningkat 41,96 persen dari Desember 2022. 

Data dari cryptoslam menunjukkan dari 20 jaringan blockchain, Ethereum memimpin penjualan NFT dengan nilai USD 784,87 juta atau setara Rp 11,8 triliun, atau 78,681 persen dari total penjualan NFT Januari 2023.

Solana menempati posisi kedua dalam penjualan NFT selama 30 hari terakhir, terhitung 15,07 persen dari total penjualan pada Januari 2023. Lima jaringan blockchain teratas lainnya dalam hal penjualan NFT adalah Cardano, Immutable X, dan Polygon.

Dalam hal koleksi NFT terlaris pada Januari 2023, NFT Bored Ape Yacht Club (BAYC) menghasilkan penjualan sebesar USD 71,24 juta atau setara Rp 1,triliun. Penjualan BAYC meningkat 45 persen dari Desember. Sedangkan untuk penjualan Mutant Ape Yacht Club (MAYC) naik 47,91 persen bulan lalu, 

Dalam jangka waktu 30 hari volume penjualan, di platform NFT Opensea memimpin dengan 40 persen dari penjualan bulan lalu dieksekusi di pasar NFT. Blur pasar NFT menangkap 32 persen dari penjualan 30 hari, dan X2Y2 mencatat 8 persen dari penjualan bulan itu. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kreator NFT Ganti Rugi Rp 1,9 Miliar karena Langgar Merek Dagang Hermes

Sebelumnya, Hermes International menang dalam gugatan terhadap seniman digital Mason Rothschild. Juri di pengadilan Federal New York menyimpulkan MetaBirkins, koleksi NFT milik Rothschild bukan merupakan ekspresi artistik bebas dan melanggar merek dagang Birkin Hermes.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (10/2/2023), akibat hal ini, Rothschild diperintahkan membayar ganti rugi sebesar USD 130 ribu atau setara Rp 1,9 miliar (asumsi kurs Rp 15.133 per dolar AS). 

Rothschild menjual 100 MetaBirkin NFT miliknya pada akhir 2021 dengan harga lebih dari USD 1 juta atau setara Rp 15,1 miliar. Gambar-gambar digital menggambarkan tas tangan mewah Birkin ikonik Hermes yang ditutupi bulu kartun berwarna-warni.

Kasus tersebut mewakili salah satu kasus profil tinggi pertama yang memeriksa bagaimana NFT harus dilihat melalui hukum kekayaan intelektual dan dapat menentukan kasus terkait NFT di masa mendatang.

Sembilan orang juri memutuskan NFT Rothschild lebih mirip dengan produk konsumen daripada seni dan bukan pidato yang dilindungi di bawah Amandemen Pertama. 

Masalah utama yang diperdebatkan dalam kasus tersebut adalah apakah konsumen bingung tentang asal usul NFT, dengan undang-undang merek dagang yang melindungi merek dari peniru yang ingin memanfaatkan niat baik mereka.

Sementara Hermes belum menjual NFT-nya sendiri, para eksekutif mengatakan mereka sedang mengembangkan rencana untuk memasuki ruang tersebut, tetapi kasus MetaBirkins melemahkan dampaknya. 

Rothschild mengatkan di Twitter untuk mengecam keputusan tersebut, menyebut Hermss "rumah mode mewah bernilai miliaran dolar yang mengatakan mereka peduli dengan seni dan artis tetapi merasa mereka memiliki hak untuk memilih apa itu seni dan siapa artis itu.

 

 

3 dari 3 halaman

Asosiasi: Banyak Orang Tahu Lebih Fungsi NFT pada 2023

Sebelumnya, Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) Asih Karnengsih memberikan pandangannya terkait tren Non Fungible Token (NFT) pada 2023. 

Menurut Asih pada 2022, banyak orang hanya mengetahui NFT sebagai sebuah karya seni digital seperti lukisan dan musik. Namun, pada 2023 banyak orang akan lebih mengetahui fungsi lain dari NFT.

“Fungsi dari NFT banyak tak hanya sebagai aset seni digital yang kita tahu seperti 2022. Blockchain terus berkembang, begitu juga dengan NFT akan terus berkembang terutama ketika memasuki industri Web3, maka NFT akan semakin menarik,” kata Asih dalam acara Zipmex Editorial Roundtable, Rabu (8/2/2023). 

Asih menturtkan, seiring berkembangnya metaverse, fungsi dari NFT juga akan berkembang tak hanya sebagai karya seni digital, tetapi bisa menjadi identitas digital yang mengikat penggunga metaverse.

“Berbicara soal metaverse, saat ini banyak kegiatan yang dilakukan di metaverse. Dalam metaverse harus ada yang namanya digital identity yang mengikat. NFT ini bisa dijadikan sebagai digital identity agar identitas kita tidak tertukar dengan yang lain di metaverse,” jelas Asih. 

Asih mencontohkan pengguna metaverse kemungkinan memiliki nama pengguna yang sama. Maka dengan adanya NFT sebagai identitas digital dapat membedakan pengguna satu dengan yang lainnya meskipun memiliki nama yang sama. 

“Karena bagaimanapun itu, identitas kita meskipun memiliki nama yang sama dengan orang lain tidak bisa ditukar atau istilahnya non fungible. Jadi tren pada 2023, akan banyak orang lebih mengetahui fungsi dari NFT,” pungkas Asih.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.