Sukses

Bank Sentral Mesir Keluarkan Peringatan Soal Kripto, Pelanggar Bisa Dipenjara

Di Mesir, siapa pun yang melanggar ini akan dipenjara.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Sentral Mesir (CBE) telah mengeluarkan peringatan baru tentang cryptocurrency. Bank Sentral Mesir menegaskan bagi pelanggar dapat menghadapi hukuman penjara. 

Undang-undang bank sentral Mesir saat ini melarang menerbitkan, memperdagangkan, atau mempromosikan cryptocurrency, membuat atau mengoperasikan platform untuk memperdagangkannya, atau melakukan aktivitas terkait.

Dalam Undang-Undang No. 194 Tahun 2020 di Mesir, siapa pun yang melanggar ini akan dipenjara, dan didenda tidak kurang dari satu juta pound dan tidak lebih dari LE10 juta (USD 516.340) atau sekitar Rp 7,7 miliar, atau salah satu dari dua hukuman ini.

Bank sentral Mesir mengeluarkan peringatan serupa tentang kripto pada Januari 2018, khususnya penamaan bitcoin.

"Patut dicatat bahwa cryptocurrency tidak dikeluarkan oleh bank sentral mana pun, atau otoritas penerbit pusat resmi mana pun yang dapat dimintai pertanggungjawaban.,” isi peringatan CBE, dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (23/9/2022). 

Selain itu, CBE menyebut kripto tidak didukung oleh aset berwujud apapun dan tidak diawasi oleh regulator mana pun di seluruh dunia, dan akibatnya, mereka tidak memiliki jaminan dan dukungan resmi pemerintah yang dinikmati oleh mata uang resmi lainnya yang dikeluarkan oleh bank sentral.

Lembaga Islam utama pemerintah Mesir, Dar El-Ifta Mesir, mengeluarkan fatwa (pendapat agama), pada Januari 2018, yang menyatakan setiap dan semua penggunaan cryptocurrency adalah haram, atau dilarang termasuk pembelian, penjualan, dan penyewaan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Regulator Thailand Perketat Aturan Iklan Terkait Kripto

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand telah meluncurkan aturan baru tentang periklanan untuk perusahaan cryptocurrency setelah industri tersebut mendapat pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang.

"Aturan baru tersebut mengharuskan perusahaan kripto menunjukkan risiko investasi kripto dalam iklan dan memberikan pandangan yang seimbang tentang potensi risiko dan keuntungan,” ujar lembaga itu dalam sebuah pengumuman dikutip dari Channel News Asia, Rabu (21/9/2022). 

Selain itu, perusahaan harus memberikan rincian iklan dan pengeluaran termasuk penggunaan influencer dan blogger kepada lembaga itu termasuk persyaratan dan kerangka waktu.

Perusahaan kripto memiliki waktu 30 hari untuk memenuhi semua persyaratan ini dalam iklannya yang telah meluncur. 

Perusahaan kripto di Thailand banyak beriklan di media digital dan papan iklan yang mempromosikan industri ini juga dapat dilihat di seluruh ibu kota Bangkok. Regulator Thailand dalam beberapa hari terakhir juga telah memberikan denda kepada perusahaan kripto, dengan operasi banyak perusahaan yang dilanda kemerosotan global dalam nilai mata uang digital.

Seorang eksekutif dari operator lokal, Bitkub Samret Wajanasathian, didenda 8,5 juta USD 231.670 atau setara Rp 3,4 miliar minggu ini terkait kasus perdagangan orang dalam. Samret mengatakan dia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Perusahaan kripto saingannya, Zipmex yang berfokus di Asia, didenda 1,92 juta baht Thailand  pada Rabu karena menangguhkan penarikan pada akhir Juli.

 

3 dari 4 halaman

Inggris Bakal Atur Sejumlah Stablecoin

Sebelumnya, Departemen Keuangan Inggris, Rishi Sunak telah mengumumkan akan mengatur beberapa cryptocurrency sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk menjadikan Inggris sebagai pusat bagi perusahaan pembayaran digital.

Apa yang disebut sebagai Stablecoin akan menjadi bentuk pembayaran yang diakui untuk memberi orang kepercayaan dalam menggunakan mata uang digital. 

Seperti diketahui, Stablecoin memang secara khusus dirancang untuk memiliki nilai stabil yang terkait dengan aset lainnya seperti mata uang atau aset tradisional seperti emas.

Sunak juga mengatakan pihaknya berencana untuk berkonsultasi tentang pengaturan kripto yang jauh lebih luas akhir tahun ini, tanpa mengatakan jenis kripto apa.

"Kami ingin melihat bisnis cryptocurrency di masa depan dan pekerjaan yang dapat mereka ciptakan di sini di Inggris. Dengan mengatur secara efektif kami dapat memberi mereka kepercayaan yang mereka butuhkan,” ujar Sunak dikutip dari BBC, Selasa, 5 April 2022.

Hingga saat ini, Departemen Keuangan Inggris, belum mengkonfirmasi stablecoin mana yang akan diatur. Hingga saat ini beberapa stablecoin yang terkenal di antaranya adalah Tether dan Binance USD.

Stablecoin saat ini digunakan di Amerika Serikat untuk memfasilitasi perdagangan, peminjaman, atau peminjaman aset digital lainnya. 

Namun, mereka bukannya tanpa kontroversi. Tether, sebuah perusahaan yang berbasis di Hong Kong, telah menghadapi pertanyaan tentang praktik bisnisnya dan didenda USD 41 juta atau sekitar Rp 588 miliar pada 2021 oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS karena diduga salah menyatakan cadangan asetnya.

Sunak mengatakan dengan mengatur Stablecoin akan memastikan pengguna atau masyarakat dapat menggunakan Stablecoin dengan aman. 

4 dari 4 halaman

Pasar Kripto Anjlok, Microstrategy Kembali Serok 301 Bitcoin Rp 90 Miliar

Sebelumnya, Ketua eksekutif Microstrategy Michael Saylor, mengungkapkan perusahaannya baru-baru ini membeli 301 bitcoin seharga USD 6 juta atau setara Rp 90,2 miliar dengan harga rata-rata USD 19.851 per koin. 

Saylor merinci neraca perusahaan sekarang memegang 130.000 bitcoin. Saat ini Microstrategy jadi salah satu perusahaan dengan jumlah bitcoin terbesar yang dipegang oleh bisnis publik saat ini.

Pembelian terakhir pada 28 Juni membawa simpanan BTC Microstrategy hingga 129.699 bitcoin dan 301 yang diperoleh minggu ini membuat jumlah bitcoin perusahaan menjadi 130.000 BTC. 

“Microstrategy telah membeli 301 bitcoin tambahan seharga USD 6,0 juta dengan harga rata-rata USD 19.851 per koin. Microstrategy memegang 130.000 bitcoin yang diperoleh seharga USD 3,98 miliar dengan harga rata-rata USD 30.639 per bitcoin.” tulis Saylor pada Selasa, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (21/9/2022). 

Saat ini, tidak ada perusahaan publik lain yang memiliki bitcoin (BTC) sebanyak Microstrategy Saylor. Namun, wali dari persidangan kebangkrutan Mt Gox dilaporkan memiliki 141.686 BTC yang akan didistribusikan kepada kreditur di beberapa titik waktu. 

Galaxy Digital Holdings yang terdaftar secara publik berada di urutan kedua setelah Microstrategy, dengan sekitar 40.000 BTC disimpan di neraca perusahaan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.