Sukses

Penelitian Chainalysis Terbaru: Kejahatan di NFT Lebih Sulit Ketimbang Kripto

Pasar NFT meledak dalam popularitas tahun lalu. Pada 2021, Chainalysis melacak kripto senilai USD 44,2 miliar atau sekitar Rp 635 triliun yang dikirim ke kontrak pintar terkait NFT.

Liputan6.com, Jakarta - Pasar Non Fungible Token (NFT) yang saat ini booming mungkin terlihat seperti tempat yang menarik bagi penjahat yang ingin menghasilkan uang dengan cepat. 

Namuni penelitian baru dari Chainalysis menunjukkan bahwa kejahatan NFT kurang menguntungkan  dan lebih sulit  dibandingkan jenis kejahatan kripto lainnya. 

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan Chainalysis, pada Rabu, 3 Februari 2022, perusahaan riset blockchain itu memeriksa dua jenis kejahatan terkait NFT yaitu pencucian uang dan pencucian uang yang terjadi di ekosistem NFT Ethereum.

"Bukan ide yang baik untuk terlibat dalam kejahatan di NFT karena itu mahal," kata Kepala Penelitian Chainalysis, Kim Grauer, seperti dikutip dari CoinDesk, Senin (7/2/2022)

"Sulit untuk menjamin Anda akan untung jika Anda mencuci perdagangan, dan jika Anda ingin menggunakan NFT untuk mencuci uang, kami dapat melacaknya, dan Anda akan dapat melihat siapa yang memiliki NFT. Ada hal-hal yang membuat ruang NFT tidak menarik untuk kejahatan," lanjut Grauer.

Pasar NFT meledak dalam popularitas tahun lalu. Pada 2021, Chainalysis melacak kripto senilai USD 44,2 miliar atau sekitar Rp 635 triliun yang dikirim ke kontrak pintar terkait NFT. Angka tersebut naik dari hanya USD 106 juta pada tahun sebelumnya.

Seiring dengan pertumbuhan pasar kripto, demikian juga kejahatan berbasis kripto seperti serangan ransomware dan penipuan juga naik. Pada 2021, kejahatan kripto mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar USD 14 miliar. 

Kemudian para penjahat semakin beralih ke area baru seperti platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) untuk menghasilkan uang. Tetapi penjahat yang mencari NFT untuk membuatnya kaya mungkin menganggapnya lebih sulit untuk dilakukan.

Praktik membeli dan menjual aset yang sama untuk menciptakan volume perdagangan yang tinggi secara artifisial dan memanipulasi harga aset telah menjadi hal umum di pasar NFT seperti yang dilakukan salah satu pasar NFT pesaing OpenSea, Looks Rare.

Chainalysis menemukan 262 pedagang NFT yang telah menjual NFT ke alamat yang dibayar oleh sendiri lebih dari 25 kali yang dapat meningkatkan volume perdagangan. 

Perusahaan riset ini juga menemukan lebih dari setengahnya benar-benar kehilangan uang, karena biaya transaksi atau gas fee meningkat dan perdagangan cucian mereka gagal menghasilkan minat dari pembeli nyata. Alhasil penjahat ini malah rugi dibandingkan untung.

Namun, bagi penjahat yang sukses, pasar NFT bisa sangat menguntungkan. Lantaran, 110 penjahat yang berhasil dan terlacak oleh Chainalysis menghasilkan USD 8,9 juta secara kolektif tahun lalu.

Meskipun kejahatan NFT lebih sulit, tetapi pencucian uang melalui pasar NFT meningkat pada 2021, dengan total USD 2,4 juta dikirim dari alamat dompet yang terhubung dengan aktivitas terlarang oleh Chainalysis. 

Namun, ini hanya sebagian kecil dari total USD 8,6 miliar pencucian uang berbasis kripto yang dilacak Chainalysis tahun lalu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mengenal Perbedaan NFT dan Crypto

Sebelumnya, Non-Fungible Token atau sering disingkat NFT menjadi tren yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, baru-baru ini NFT menjadi salah satu perbincangan hangat karena banyak publik figur dan pejabat yang masuk ke dunia ini. 

Sama seperti NFT, cryptocurrency juga menjadi salah satu perbincangan di dunia dan menjadikannya salah satu aset investasi yang cukup populer. Meskipun NFT dan crypto sama-sama merupakan aset digital, lantas apa perbedaan antara keduanya? 

Apa itu NFT?

NFT adalah semacam token yang tidak dapat ditukarkan, biasanya ditemukan di dalam teknologi blockchain. NFT meski sudah ada sejak 2014, tetapi popularitasnya semakin meningkat pada 2020-2021. Setelah itu, semakin banyak orang yang tertarik dalam melakukan transaksi NFT di berbagai platform.

Dilansir dari CNN, Kamis, 20 Januari 2022, NFT adalah bagian dari konten digital yang ditautkan ke blockchain, atau basis data digital yang juga menopang cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum. 

NFT biasanya digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital dan dapat berbentuk GIF, tweet, kartu perdagangan virtual, gambar objek fisik, kulit video game, real estat virtual, dan banyak lagi.

Apa itu cryptocurrency?

Cryptocurrency atau mata uang kripto, sering disebut juga aset kripto atau crypto adalah sebuah mata uang digital atau aset digital yang tengah cukup populer dalam beberapa tahun terakhir. 

Dilansir dari Investopedia, Kamis (20/1/2022), cryptocurrency atau crypto adalah mata uang digital atau virtual yang dijamin dengan kriptografi, yang membuatnya hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau dibelanjakan ganda.

Banyak cryptocurrency adalah jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain atau buku besar terdistribusi yang ditegakkan oleh jaringan komputer yang berbeda.

Fitur yang menentukan dari cryptocurrency adalah bahwa mereka umumnya tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat mana pun, menjadikannya secara teoritis kebal terhadap campur tangan atau manipulasi pemerintah.

3 dari 3 halaman

Perbedaan NFT dan Crypto

Perbedaan NFT dan Crypto

Hal yang membedakan antara NFT dan cryptocurrency adalah aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dapat dipertukarkan, artinya dapat diganti atau ditukar dengan aset lain yang identik dengan nilai yang sama, seperti uang dolar atau crypto lainnya.

Sedangkan NFT adalah sebuah aset yang unik dan tidak dapat saling dipertukarkan, atau dalam kata lain tidak ada dua NFT yang sama. NFT menciptakan kelangkaan di antara aset yang tersedia tanpa batas, bahkan ada sertifikat keaslian untuk membuktikannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.