Sukses

Cara Cek PIP Melalui Handphone, Bantuan Kini Naik Sampai Rp 1,8 Juta

Berikut deretan informasi cek Program Indonesia Pintar Melalui Handphone.

Liputan6.com, Jakarta Program Indonesia Pintar (PIP) yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) memberikan bantuan finansial bagi mahasiswa.

Bantuan PIP ditujukan untuk orang yang menghadapi kendala ekonomi, dengan memberikan dukungan keuangan yang bersifat signifikan. 

Hal ini bertujuan agar siswa dapat melanjutkan studi mereka secara lebih efisien tanpa adanya permasalahan dalam ekonomi.

Dalam pengumuman terbaru Menteri Nadiem Anwar Makarim, disampaikan bahwa mulai tahun 2024, siswa sekolah menengah dan kejuruan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta, yang sebelumnya hanya Rp 1 juta.

Berikut langkah-langkah yang perlu dipahami saat mengecek PIP melalui handphone, dirangkum dari berbagai sumber pada Minggu, (25/02/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

Anggaran Yang Direncanakan

Pencairan bantuan PIP tahun 2024 untuk siswa SD, SMP dan SMA/ SMK direncanakan sebagai berikut:

1. SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.

2. SMP/SMPLB/Rencana B : Rp 750.000 per tahun.

3. SMA/SMK/SMALB/Rencana C : Rp 1.800.000 per tahun.

3 dari 8 halaman

Cara Cek Penerima PIP Lewat HP

Agar dapat mengetahui sejauh mana tingkat penerimaan Program Indonesia Pintar 2024, siswa atau wali murid disarankan untuk mengakses laman resmi PIP Kemdikbud yang berada di pip.kemdikbud.go.id.

Dengan menekan opsi "Pencarian Penerima PIP" serta memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hasil verifikasi bisa diperoleh dengan sederhana.

4 dari 8 halaman

Kriteria Penerima PIP

Kriteria Seleksi Penerima PIP

1. Calon penerima manfaat Program Indonesia Pintar dipilih berdasarkan serangkaian kriteria khusus, seperti: Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa yang berasal dari keluarga yang hidup miskin atau rentan miskin.

3. Siswa yang berasal dari keluarga yang menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

4. Siswa yatim piatu atau anak yatim yang berasal dari sekolah, organisasi sosial, atau panti asuhan.

5. Siswa yang terdampak oleh bencana alam atau mengalami putus sekolah.

6. Siswa yang memiliki kecacatan fisik, menjadi korban bencana, atau berasal dari keluarga dengan kondisi khusus seperti narapidana, lembaga pemasyarakatan, dan lain-lainnya.

5 dari 8 halaman

Manfaat Program PIP

Dengan peningkatan bantuan keuangan dan penyederhanaan proses verifikasi, PIP memberikan dukungan krusial bagi murid untuk mencapai potensi maksimal dan membuka peluang bagi generasi mendatang yang lebih terdidik dan mandiri.

6 dari 8 halaman

Bagaimana Cara Mengecek PIP Lewat Hp?

Dikutip dari Kompas, untuk mengecek penerimaan Program Indonesia Pintar 2024, siswa atau orang tua dapat mengakses situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.

7 dari 8 halaman

Siapa Saja yang Berhak Menerima Pip?

Dikutip dari sumber lain, berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan kondisi khusus, seperti yatim/piatu, terdampak bencana, korban konflik, berkebutuhan khusus, atau memiliki orangtua/wali sebagai narapidana.

8 dari 8 halaman

PIP Cair Setiap Bulan Apa?

Dilansir dari sumber lain, dana PIP dapat dicairkan satu kali dalam setahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini