Cek Fakta: Hoaks Kemenag Mewajarkan Kasus Pencabulan Santri di Pati

Cek fakta Kemenag Mewajarkan Kasus Pencabulan Santri di Pati, simak penjelasannya dalam artikel ini!

Diterbitkan 07 Mei 2026, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Kemenag mewajarkan kasus pencabulan santri di Pati. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 6 Mei 2026.

Dalam unggahannya terdapat foto Menag Nasaruddin Umar dengan narasi:

"Kemenag menegaskan pencabulan 50 santri di Pati bukan termasuk kejahatan agama melainkan nafsu manusiawi, itu wajar"

Akun itu menambahkan narasi:

"Menteri Agama ngomong bukan kejahatan agama.

Mana jempolnya dan komennya wahai netizen."

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Kemenag mewajarkan kasus pencabulan santri di Pati?

Penelusuran Fakta 

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Kemenag. Menag Nasaruddin Umar menegaskan tidak pernah membenarkan kejahatan seksual.

"Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan," ujar Nasaruddin dilansir laman resmi Kemenag.

"Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," katanya menambahkan.

Di sisi lain Menag juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan, yang akan mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pondok pesantren dan mencegah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

"Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren," Menag menegaskan.

Menag juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilah informasi, terlebih informasi hoaks yang berpotensi memecah belah. "Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama."

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Kementerian Agama RI (@kemenag_ri)

Sumber:

https://kemenag.go.id/pers-rilis/banyak-hoaks-menyerang-menag-tak-ada-toleransi-untuk-tindak-kekerasan-seksual-4jHq2

https://www.instagram.com/p/DX_wPi2pAoL/

Kesimpulan 

Postingan yang mengklaim Kemenag mewajarkan kasus pencabulan santri di Pati adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.