Waspada Penipuan Pajak Mengatasnamakan Petugas DJP, Simak Ragam Modusnya

Muncul penipuan pajak terbaru yang mengaku sebagai petugas Pajak dengan dalih sinkronisasi dan verifikasi ulang data Coretax.

Diterbitkan 21 Maret 2026, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penipuan yang mengatasnamakan petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kerao muncul setiap periode musim pelaporan pajak, kondisi ini harus diwaspadai sebab terkadang aksi kejahatan tersebut kerap mengecoh.

Para pelaku pun semakin canggih dengan menggabungkan manipulasi psikologis melalui telepon dan pengiriman link/file berbahaya via WhatsApp untuk menguras saldo rekening korban.

Dikutip dari situs resmi BCA, simak beragam modus terbaru mengatasnamakan petgas pajak.

Seiring adanya peraturan baru tentang pelaporan pajak melalui Coretax, kini muncul modus operandi terbaru yang mengaku sebagai petugas Pajak dengan dalih sinkronisasi dan verifikasi ulang data Coretax.

Pelaku menelpon calon korban, mengaku sebagai petugas pajak. Untuk meyakinkan korban, pelaku menyebutkan detail alamat dan nomor NIK korban.

Pelaku menginformasikan adanya tugas untuk “melakukan sinkronisasi dan verifikasi data ulang atas pembaruan sistem Coretax” yang tidak dikenai biaya hanya perlu membayar biaya materai sebesar 10 ribu rupiah.

Lalu korban diminta untuk mengecek file PDF berisi data pajak milik korban yang dikirimkan via WhatsApp. Jika datanya benar korban diminta untuk merespon kebenaran data.

Pelaku menelpon via Whatsapp Call, dan memandu korban untuk klik lambang titik 3 di kiri bawah layar HP, kemudian pilih “screen sharing”.

Lalu diminta melakukan transfer biaya materai sebesar Rp10.000,- ke nomor rekening yang diberikan. Padahal tujuannya agar si penipu bisa mengetahui user ID dan password mobile banking korban.

Pelaku mengirimkan pesan WhatsApp berisi link yang menyerupai Google Play Store dan meminta nasabah mengunduh aplikasi Coretax. Pelaku beralasan bahwa aplikasi tersebut merupakan versi terbaru yang wajib diinstal untuk verifikasi data.

Motif tersebut bertujuan untuk mendapatkan approval remote access agar pelaku dapat melihat, merekam dan mengontrol perangkat milik korban secara remote.

Beberapa saat kemudian, korban menyadari ada beberapa transaksi yang terjadi dan saldo rekeningnya berkurang.

Ciri-ciri Penipuan

Ingat baik-baik poin berikut untuk membedakan petugas asli dengan penipu:

Domain email dan web: DJP hanya menggunakan email dengan domain @pajak.go.id dan situs resmi pajak.go.id.

Tidak Ada link / file .APK: DJP tidak pernah mengirimkan link atau file instalasi aplikasi melalui WhatsApp.

Pembayaran pajak: Pembayaran hanya dilakukan menggunakan Kode Billing melalui bank persepsi/kantor pos, bukan transfer ke rekening pribadi atas nama perorangan (termasuk bayar materai).

Layanan mandiri: Pembaruan data dilakukan secara mandiri melalui portal resmi atau kantor pajak terdekat, bukan dipandu via telepon pribadi.

Tips Terhindar Dari Penipuan

Jika kamu menerima kontak mencurigakan, segera ambil tindakan berikut:

Jangan membalas pesan atau mengikuti instruksi di telepon. Segera blokir nomor tersebut.

Jangan pernah mengunduh file atau mengklik link yang dikirim oleh nomor tidak dikenal.

Selalu jaga kerahasiaan data pribadi perbankan kamu untuk alasan apapun.

Bagi pengguna Android bisa mematikan fitur accessibility and assistance, mengaktifkan fitur Play Protect dan install antivirus yang baik agar handphone kamu terlindungi.

Hubungi layanan resmi Kring Pajak 1500200 atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.