Waspada! Video Hoaks Pembagian Dana Bantuan dari Australia Catut Nama Gubernur Papua Barat

Video hoaks terkait pembagian dana bantuan dari Australia mencatut nama Gubernur Papua Barat viral di media sosial, bagaimana faktanya?

Diterbitkan 27 Februari 2026, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov Papua Barat membantah adanya pembagian dana bantuan dari Australia untuk masyarakat Kristiani yang mencatut nama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. Mereka meminta masyarakat mewaspadai penyebaran hoaks tersebut.

Sebelumnya beredar di media sosial video Dominggus Mandacan terkait adanya bantuan dari Australia untuk umat Kristiani. Pemprov Papua Barat pun menyebut video itu sebagai hoaks.

"Gubernur Papua Barat tidak pernah mengeluarkan pernyataan secara langsung maupun melalui media apapun yang berkaitan dengan dukungan atau persetujuan terhadap penyaluran dana dimaksud kepada kelompok tertentu, baik di Papua Barat maupun di wilayah lain di Indonesia. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan dikategorikan sebagai hoaks yang menyesatkan publik," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat, Frans P. Istia dilansir laman resmi Provinsi Papua Barat.

"Klarifikasi yang disampaikan pemerintah tidak hanya bertujuan meluruskan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi publik agar masyarakat lebih bijak dalam menyaring setiap konten yang beredar di ruang digital. Arus informasi yang cepat di media sosial menuntut kemampuan literasi digital yang kuat, sebab tanpa verifikasi yang memadai, sebuah narasi dapat dengan mudah diterima sebagai kebenaran, meskipun pada kenyataannya merupakan konstruksi yang manipulatif," ujarnya menambahkan.

Pemerintah Provinsi Papua Barat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menjadikan klarifikasi resmi sebagai rujukan utama dalam memahami suatu isu.

"Kami berharap masyarakat pengguna media sosial diharapkan untuk tidak ikut menyebarluaskan konten dimaksud, karena pemerintah daerah akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Istia.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.