Sukses

Daftar Hoaks Seputar Pencopotan Menteri, dari Mahfud MD hingga Sri Mulyani

Kumpulan hoaks seputar pencopotan menteri

Liputan6.com, Jakarta- Hoaks pencopotan sejumlah nama menteri beredar di media sosial, keberadaan informasi bohong ini tentu dapat menyesatkan pihak yang mempercayainya.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah mendapati sejumlah hoaks seputar pencopotan menteri, mulai dari Menko Polhukam Mahfud MD hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Berikut kumpulan hoaks seputar pencopotan menteri.

Dokumen Reshuffle Menteri dan Kepala Lembaga Negara Ke-7 Kabinet Indonesia Maju

Cek Fakta Liputan6.com mendapati foto dokumen reshuffle menteri dan kepala lembaga negara, informasi tersebut dibagikan lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Klaim menteri dan pejabat yang akan direshuffle berupa daftar 13 menteri dan kepala lembaga pemerintah Kabinet Jokowi yang bakal berganti. Surat tersebut bertanda tangan Mensesneg Pratikno.

Daftar nama menteri dan kepala lembaga pemerintah tersebut di antaranya Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto digantikan Indrajaya Murod, Menteri ESDM Arifin Tasrif digantikan oleh TB Muhammad Sulaiman, Menseskab Pramono Anung digantikan Yandri Susanto.

Selanjutnya, Menkumham Yasonna Laoly juga direshuffle digantikan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Sosial Tri Rismaharini digantikan Agus Harimurti Yudhoyono.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas digantikan Ibnu Susilo. Menpora Dito Ariotedjo digantikan Ilham Permana.

Bahlil Lahadalia juga dicopot dari posisi Menteri Investasi/Kepala BPKM digantikan Andi Sapran. Menteri berikutnya yang direshuffle adalah Menko Polhukam Mahfud MD digantikan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto. Mendikbudristek Nadiem Makarim digantikan Kadarsah Suryadi.

Kemudian, Jenderal Agus Subiyanto baru dilantik sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono. Nama terakhir dalam dokumen tersebut adalah Kepala BIN Budi Gunawan digantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

Benarkah foto dokumen reshuffle menteri dan kepala lembaga negara? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini....

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani Dipecat Jokowi, Dianggap Tak Becus Urus Uang Negara

Kabar tentang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dipecat Jokowi karena dianggap tak becus urus uang negara beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 24 Maret 2023.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "BREAKING NEWS SRI MULYANI DI PECAT JOKOWI SEBUT DIA TAK BECUS URUS UANG NEGARA".

Video berdurasi 11 menit 1 detik itu menampilkan gambar thumbnail Sri Mulyani dan Jokowi. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar Sri Mulyani dipecat Jokowi karena dianggap tak becus urus uang negara.

"JOKOWI P£C4T KEMENKEU SRI MULYANI KARNA TAK B£CVS URU$ UANG NEGARA," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 3000 kali direspons dan mendapat 1.300 komentar dari warganet.

Benarkah kabar tentang Sri Mulyani dipecat Jokowi karena dianggap tak becus urus uang negara? Simak hasil penelusurannya di sini...

 

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.