Sukses

Cek Fakta: Hoaks Jusuf Hamka Bagikan Uang Tunai Rp 50 Juta dengan Unggah Data Buku Tabungan di Facebook

Beredar kembali di masyarakat postingan yang mengklaim Jusuf Hamka membagikan uang tunai Rp 50 juta bagi warga yang membutuhkan dengan cara membagikan data buku tabungan Facebook.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali di masyarakat postingan yang mengklaim Jusuf Hamka membagikan uang tunai Rp 50 juta bagi warga yang membutuhkan dengan cara membagikan data buku tabungan Facebook. Postingan ini beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun bernama Jusup Hanka mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Mei 2023.

Dalam postingannya terdapat video dengan narasi:

"Tanpa berbelit belit cukup jujur, Anda punya rekening apa? Khusus yg membutuhkan saya kasih 50 jt kess, wajib jujur"

Hingga saat ini postingan tersebut telah mendapatkan 2.434 komentar.

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Jusuf Hamka membagikan uang tunai Rp 50 juta bagi warga yang membutuhkan dengan cara membagikan data buku tabungan Facebook?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com beberapa kali membuat artikel bantahan hoaks yang mencatut nama pengusaha Jusuf Hamka ini.

Dalam unggahan akun @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023, di sana dijelaskan bahwa akun media sosial Jusuf Hamka ada dua yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.

Berikut narasi dalam unggahan itu:

"HATI2 PENIPUAN” , banyak org2 yg tdk bertanggung jawab, melakukan penipuan dng menggunakan nama Saya🙏🏻 Utk itu sy tegaskan kembali melalui VIDEO diatas ini👌 Mohon tdk mudah PERCAYA kpd Akun2 lain, Kecuali IG dan Tik Tok spt vidio diatas ini👆🙏🏻 Bila ada yg minta2 no rekening atau Uang administrasi, mohon jangan dilayani, krn itu pasti PENIPUAN👌”THINK SMART, DO SMART AND BE SMART"

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Jusuf Hamka | Babah Alun (@jusufhamka)

Selain itu postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.

Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.

Sumber:

https://www.instagram.com/p/CqcanfbgAXC/

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Postingan yang mengklaim Jusuf Hamka membagikan uang tunai Rp 50 juta bagi warga yang membutuhkan dengan cara membagikan data buku tabungan Facebook adalah hoaks.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini