Sukses

Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Sebut Pemerintah Pantau Aktivitas HP

Beredar kembali pesan berantai di Whatsapp yang menyebutkan seluruh aktivitas di handphone (HP) dipantau oleh pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali pesan berantai di Whatsapp yang menyebutkan seluruh aktivitas di handphone (HP) dipantau oleh pemerintah. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan lagi akhir pekan ini.

Berikut isinya:

"Semua aktifitas HP dll....terpantau 100%

Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.Setelah dilantiknya *Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN), oleh Bpk Jokowi.

.Semua panggilan dicatat..Semua rekaman panggilan telepon tersimpan..WhatsApp dipantau,.Twitter dipantau,.Facebook dipantau,Semua....media sosial..... dan forum dimonitor,

Informasikan kepada mereka yang tidak tahu. Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan. Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini

Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll

Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo ... dan tindakan akan dilakukan ...

bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran ...

penangkapan tanpa surat perintah ...Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.

Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota individu.Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.

Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.

Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati...."

Lalu benarkah pemerintah mengeluarkan aturan akan memantau semua kegiatan di HP?

Saksikan video pilihan berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan ternyata pesan berantai tersebut merupakan pesan berantai hoaks yang sudah beredar sejak 2017. Penjelasannya seperti dalam artikel berikut: "Cek Fakta: Muncul Lagi Hoaks Pesan Berantai Percakapan HP Dipantau Pemerintah"

Selain itu ada artikel dari medcom.id berjudul "[Cek Fakta] Pemerintah Sadap Telepon dan Medsos Semua Warga? Ini Faktanya" yang tayang 13 Oktober 2020. Berikut isinya:

"Beredar sebuah pesan berantai yang menyebutkan kini pemerintah bisa memantau aktivitas telepon dan media sosial milik masyarakat. Aktivitas telepon dan media sosial bisa disadap pemerintah. Narasi ini beredar di lewat pesan berantai di aplikasi Whatsapp. Berikut narasi pesan berantai tersebut.

Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom.id, klaim pemerintah menyadap aktivitas telepon dan media sosial masyarakat adalah salah.

Faktanya, informasi tersebut hoaks lama yang diunggah ulang dan telah dibantah oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan BSSN.

Dilansir dari Kompas.com, Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo saat itu Ferdinandus Setu mengatakan ada beragam alasan mengapa pesan berantai hoaks ini kembali muncul.

"Postingan tersebut adalah postingan lama yang diolah ulang. Ini adalah hoaks. Pemerintah sama sekali tidak melakukan apa yang disampaikan dalam postingan tersebut," ungkap Ferdinandus dilansir Kompas.com.

Dilansir dari Aktual.com, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan tidak memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.

“Iya, saya konfirmasi lagi bahwa hal tersebut adalah hoaks, tidak benar,” ujar Juru Bicara BSSN Anton Setiawan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita palsu mengenai ranah kerja BSSN.

BSSN menyaring dan memilah macam bahaya dan sifatnya untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan institusi yang berwenang lainnya. BSSN menghindari duplikasi dengan semua unsur yang mempunyai kemampuan siber agar saling mengisi dan membantu.

Keamanan siber yang menjadi ranah BSSN, antara lain menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari hacker."

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga pernah membantah pesan berantai tersebut dalam artikel berjudul "Beredar Pesan Berantai WA dan FB Dipantau, Kemkominfo: Itu Hoaks" yang tayang 11 September 2017.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan:

Pesan berantai yang menyebut semua kegiatan di handphone dipantau pemerintah adalah hoaks. Pesan tersebut telah beredar sejak tahun 2017.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.