Sukses

Menpora Diminta Bantu Atlet Equestrian Korban Malpraktek

Karena malpraktik tersebut, Adinda batal tampil diajang Rolex Worldcup 2013 di Swedia.

Kondisi Atlet Equestrian (salah satu kelas di olahraga berkuda), Adinda Yuanita masih buruk seusai diduga menjadi korban malpraktik yang diterimanya dari salah satu rumah sakit di Jakarta. Ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat komisi X meminta Kemenpora untuk turun tangan membantu Adinda.

Karena malpraktik tersebut, Adinda batal tampil diajang Rolex Worldcup 2013 di Swedia."Saya pikir ini juga (kejadian yang menimpa Adinda) menjadi perhatian komisi X juga. Ini menyangkut olahraga dan batalnya Indonesia tampil di Rolex worldcup 2013 di Swedia. Apalagi dia bukan hanya sekadar seorang atlet, tapi juga sponsor, " kata salah seorang anggota komisi X, Muslim SH.MM saat dihubungi wartawan, Selasa (26/3).

Adinda yang juga pengagas Equinara Awards,penghargaan untuk rider-rider potensial itu, mengalami malpraktik awal November 2012.Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan mendapatkan suntikan penghilang rasa sakit (pain killer) serta memberikan infus aclasta selama tiga hari (17-20 November), kondisi Adinda justru kian memburuk.

Alhasil Adinda pun harus berobat ke Singapura secara rutin dan memerlukan biaya yang tidak sedikit."Kita minta agar Menpora dan KONI lebih serius menangani kasus malpraktek terhadap atlet ini oleh dokter rumah sakit itu," ujarnya.

Adinda dikabarkan sempat mengalami demam tinggi, berat badan naik hingga 9 kg, merasakan wajahnya membengkak, mati rasa, punuk yang menebal, badan biru-biru, tremor, sakit kepala yang luar biasa, ngilu pada tulang serta otot yang sangat lemah.

"Kita pun menyayangkan hilangnya kesempatan Indonesia untuk tampil di Piala World Cup di Swedia. Komisi X terus mendukung para atlit untuk menyuarakan berbagai masalah, termasuk masalah malpraktik ini," tuturnya.

Sementara itu, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), mengaku masih melakukan investigasi terhadap dugaan malpraktik yang dilakukan oleh seorang dokter di salah satu rumah sakit di Jakarta itu. Ini sangat disayangkan karena Adinda sudah melayangkan pengaduan sejak awal Februari.

"Sejauh ini masih dalam proses investigasi. Kita kumpulkan informasi, data-data di lapangan, dicocokkan dengan rumah sakitnya, lalu siapa saja saksi-saksinya, setelah itu baru ada sidang pemanggilan," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Dr. Sabir Alwy, SH, MH saat dihubungi wartawan via telepon selulernya, Selasa (26/3).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.