Sukses

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, PSSI Jamin Kesejahteraan Wasit dan Pekerja Sepak Bola Indonesia

PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk meluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sepak bola Tanah Air di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, pada Kamis (13/4/2023).

Liputan6.com, Jakarta - PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia menggandeng BPJS Ketenagakerjaan guna meluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sepak bola Tanah Air.

Acara peluncuran dihelat di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/4/2023), dan ditujukan untuk memastikan seluruh lapisan yang berkecimpung di dunia sepak bola terjamin dari potensi adanya cedera dan kecelakaan di lingkungan kerja.

Wasit menjadi kelompok pertama yang diberi perlindungan oleh PSSI bersama BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 353 wasit dan asisten wasit Liga 1 serta Liga 2 telah diikutsertakan dalam program dan akan di-review secara berkala setiap tahunnya.

“Hari ini kita lindungi 353 wasit dan asisten wasit (Liga 1 dan Liga 2). Jadi paling tidak ke depannya, di Liga 1, Liga 2, para wasit bisa tenang karena sudah terlindungi,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

“Dan ini komitmen untuk lima tahun, setiap tahun kita review, tergantung dari performa wasitnya,” sambung dia ditemui pasca penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (13/4/2023) sore WIB.

Anggoro menjelaskan, bentuk perlindungan kepada wasit dan pekerja sepak bola nantinya meliputi tanggungan biaya pemulihan cedera hingga santunan bagi keluarga untuk menggantikan gaji yang tidak bisa didapat selama proses penyembuhan.

“Kita tahu wasit itu punya potensi cedera dan kita tahu kalau ada risiko cedera, tidak bisa bekerja. Nah, salah satu perlindungannya selain (pemulihan) kecelakaan kerja tanpa batas biaya, yang terpenting adalah pada saat cedera, tidak bisa bekerja, maka santunannya itu adalah kita menggantikan gaji yang diterima setiap bulan sampai dengan sembuh.”

“Setahun pertama 100 persen dari gaji yang diterima. Setahun kedua 50 persen, sampai dengan sembuh. Jadi kalau pun wasit tidak bisa bekerja, harus tenang karena keluarga tetap dapat penghasilan,” papar Anggoro.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tanggapan Erick Thohir

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kerja sama yang terjalin antara pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai langkah ini bukan hanya ditujukan untuk melindungi kesejahteraan wasit, tetapi juga mencegah terjadinya match fixing dan permainan skor di masa mendatang.

“Kita tidak bisa menyalahkan wasit terus kalau kita tidak hadir untuk mereka. Salah satunya bagaimana kita memastikan hidup mereka terjamin, dengan misalnya (memastikan) mereka bisa meniup (bertugas) dalam satu musim kompetisi 10-15 kali, ditambah adanya pihak BPJS Ketenagakerjaan yang hadir,” tutur Erick kepada awak media.

“Kalau mereka secara tahunannya (jumlah gaji) sudah pasti, lalu perlindungan sosialnya, kesehatan, macam-macamnya ini (terjamin), kita berharap mereka merasa aman. Kalau sudah merasa aman, tentu jika ada yang mengintervensi permainan ke lapangan, mereka (akan) lihat ini sebagai sesuatu yang tidak baik,” tambah dia pada Kamis (13/4/2023).

3 dari 3 halaman

Dilakukan Secara Bertahap

Menurut Erick, program perlindungan terhadap pekerja sepak bola di Tanah Air nantinya akan dilakukan secara bertahap. Setelah menuntaskan jaminan terhadap wasit, PSSI bersama BPJS Ketenagakerjaan juga akan menyasar para pemain dari tiap-tiap klub.

“(Program ini) tentu bertahap, sekarang kan wasitnya dulu. Habis itu Liga 1 Liga 2 seluruh pemainnya mandatory, itu wajib karena itu bagian dari standardisasi perbaikan klub,” papar Ketua Umum PSSI.

“Perbaikan klub itu nanti ada poin-poinnya. Nanti kalau yang lainnya, kita harus campaign, kampanye bersama. Jadi ini yang kita akan dorong, nanti kita minta para Exco bantu saya, dan ini keharusan,” pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.