Sukses

Jadi Tersangka Baru, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Konferensi pers ini dihadiri sejumlah petinggi Polri, antara lain Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dalam keterangannya, Listyo menyatakan Ferdy Sambo meminta Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J, yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE, atas perintah Saudara FS," kata Kapolri.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pesan Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Polri yang akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J. Jokowi meminta Polri untuk tak ragu-ragu dalam mengumkan tersangka baru maupun mengungkap kasus ini.

"Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).

Dia juga mengingatkan Polri untuk mengungkap kasus Brigadir J apa adanya. Hal ini, kata Jokowi, untuk menjaga citra Polri di mata masyarakat.

"Ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," jelas Jokowi.

Presiden Jokowi tidak ingin kasus kematian Brigadir J itu menjadi isu liar di masyarakat. Sehingga jangan sampai masyarakat punya asumsi sendiri, padahal fakta kematian Brigadir J sampai saat ini masih dicari oleh Bareskrim Polri.

"Intinya suaranya enggak berubah bahwa perintah presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka. Agar tidak terjadi, apa itu, menjadi isu-isu yang ke sana ke mari. Jadi sudah jelas perintah presiden," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 5 halaman

Tuntas di Polisi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengaku sejak awal yakin Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu mengungkap dan menuntaskan tewasnya Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (InsyaAllah). Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan," ungkap Mahfud.

Mahfud mengatakan, Polri memiliki alat yang canggih dalam mengungkap suatu peristiwa. Dia mencontohkan pengungkapan kasus mutilasi dan pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Haris Pratama.

"Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan? Ketika Ketua KNPI Haris Pratama dikeroyok orang di gang sempit yang diperkirakan takan ada yang tahu, saya langsung kontak Kapolda Fadil, saya bilang, 'Polri punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka, cari'. Kapolda bilang siap dan tidak sampai 24 jam para pengeroyok sudah ditangkap," kata dia dilansir News Liputan6.com.

4 dari 5 halaman

Justice Collaborator

Penyebab kematian Brigadir J. Fakta-fakta yang dikumpulkan Tim Khusus (timsus) bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengarah ke dugaan pembunuhan.

Brigadir J ditemukan meninggal dengan sejumlah luka tembak di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat sore, 8 Juli 2022.

Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian mengajukan diri justice collaborator di kasus kematian Brigadir J. "Kami sudah mendengarkan apa saja yang menjadi poin-poin keterangan baru dari Bharada E dan juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dan juga sudah dituangkan dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP)," kata Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Meskipun keterangan Bharada E sempat berubah-ubah, Edwin tidak ambil pusing. Ke depan LPSK bakal menggali keterangan terbaru dari Bharada E. Di sisi lain, keterangan tersebut nantinya akan menjadi penilaian apakah Bharada E pantas menjadi justice collaborator.

"Kita mengacu pada informasi terakhir saja, kalau informasi terakhir ini benar dan kemudian Bharada E mau kerja sama dan bukan pelaku utama, memenuhi unsur JC," ujarnya.

Lebih lanjut, LPSK juga akan menjamin perlidungan kepada keluarga Bharada E karena termasuk dalam kepentingan. Meskipun Edwin tidak merinci bentuk-bentuk perlindungan tersebut berupa apa.

"Sangat tergantung pada kebutuhan. Misal perlindungan fisik, itu penempatan di rumah aman, pengamanan pengawalan ketat atau monitoring. Jadi sangat bergantung dari hasil penilaian pendalaman LPSK," imbuhnya.

5 dari 5 halaman

Dapat Perintah

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus kematian Brigadir J. Dia menyatakan bahwa Bharada E tidak pernah terlibat adu tembak dengan Brigadir J. Namun Bharada E diperintahkan atasannya menembak koleganya tersebut.

"Iya mendapat perintah (untuk menembak Brigadir J)," ujar Deolipa kepada Liputan6.com, Minggu 7 Agustus 2022.

Namun Deolipa enggan membeberkan siapa yang memerintah Bharada E. Dia hanya menyebut, Bharada E terpaksa menembak Brigadir J karena disuruh oleh atasannya.

"Ya pasti dari atasannya, kan struktural," katanya.

Kesaksian baru ini telah disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri saat menjalani pemeriksaan ulang pada Sabtu 6 Agustus 2022 kemarin. Pemeriksaan ulang dilakukan lantaran Richard Eliezer selama ini merasa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Bharada E dipaksa mengikuti skenario yang telah disusun pimpinannya. Namun Deolipa enggan mengungkap sosok atasan Bharada E yang dimaksud.

"Katanya, ya ini perintah, ikutilah skenario yang ada ini supaya kamu (Bharada E) aman, kami pimpinan, ya kamu laksanakan perintah dari kami," ujar Deolipa seperti dikutip dari video pada Senin (8/8/2022).

Deolipa mengungkapkan, berita acara pemeriksaan (BAP) yang pertama kalinya adalah sebuah kebohongan dari Bharada E. Sehingga pada pemeriksaan ulang Sabtu kemarin, kliennya mengatakan sejujurnya bahwa selama ini dirinya mendapatkan tekanan.

"Cerita terdahulu yang di BAP adalah tidak benar, karena dulu ada tekanan dari pihak-pihak luar," katanya.

Menurut dia, ada pihak-pihak yang sengaja ingin kebenaran misteri kematian Brigadir J ini tidak terungkap. Sehingga Bharada E dipaksa untuk mengikuti skenario yang telah disiapkan oknum terkait kasus ini.

"Tekanan ini kadang-kadang dari dia (Bharada E) harus bicara apa, harus bertindak apa, ya ada tekanan dari orang-orang yang memang upaya kasus ini menjadi kabur dan dia menjadi kambing hitam," tutur Deolipa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.