Sukses

Menpora Genjot Sosialisasi UU Keolahragaan

Sosialisasi awal UU Keolahragaan ini melibatkan para pengurus induk organisasi, perguruan tinggi, hingga kelompok suporter.

Liputan6.com, Jakarta- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memulai proses sosialisasi Undang Undang No. 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sosialisasi juga menggandeng perguruan tinggi dari berbagai daerah.

Kick-off Sosialisasi UU Keolahragaan dilakukan pada Senin (13/6/2022) di Pullma Hotel Jakarta Barat. Sosialisasi awal ini melibatkan para pengurus induk organisasi, perguruan tinggi, hingga kelompok suporter.

"Kami menganggap ini penting karena banyak di luar sana masyarakat yang tidak mengetahui secara persis apa yang menjadi isi dari Undang Undang itu. Oleh karena itu kita perlu memulai untuk mensosialisasikan," kata Menpora Amali.

"Dan ini didorong oleh mitra kami di Komisi X oleh pimpinan dan anggota karena ini sudah dirumuskan dengan susah payah kebijakan tentang olahraga atau sport policy kalau tidak diketahui oleh publik maka tidak ada gunanya kita merumuskan kebijakan di olahraga ini."

Menurut Menpora, ada banyak perubahan dalam Undang Undang No.11 Tahun 2022 untuk mengakomodir perkembangan yang ada di dunia olahraga saat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DBON

Adaptasi terhadap industri olahraga, dengan sport tourism salah satunya, mendorong perubahan UU Keolahragaan, termasuk juga tuntutan terhadap peningkatan prestasi. Singkatnya, menurut Menpora Amali, UU Keolahragaan tersebut mengusung Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagai "ruh-nya."

"Jadi kalau kita kuatkan, kita implementasikan serius dan secara bersama-sama kita siapkan Insyaallah Undang Undang ini sukses," ujar Menpora.

Sosialisasi UU Keolahragaan ini tak hanya dilakukan di Jakarta. Nantinya Kemenpora akan melakukan sosialisasi di berbagai provinsi di Indonesia.

3 dari 3 halaman

Olimpiade 2044

Dengan UU Keolahragaan, diharapkan olahraga Indonesia makin berprestasi dan bisa mewujudkan cita-cita besar menempati peringkat lima di Olimpiade 2044.

"Kita sudah bertekad untuk maju di bawah payung hukum Undang Undang No.11, di bawah payung hukum Perpres No.86 tentang Desain Besar Olahraga Nasional, dan kita mulai implementasi secara perlahan supaya kita tidak terlambat karena perkembangan olahraga luar biasa," kata Menpora Amali.

"Supaya Indonesia mempersiapkan dirinya untuk cita-cita besarnya peringkat lima besar dunia pada saat 100 tahun Indonesia merdeka atau 2045, tepatnya di Olimpiade 2044," lanjut Menpora.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.