Sukses

Klub Basket CLS Tak Lanjutkan Gugatan ke Eks Pemain Dimaz Muharri

CLS memilih tidak melanjutkan gugatan kepada Dimaz Muharri yang dianggap melanggar kontrak.

Liputan6.com, Jakarta- Klub bola basket Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) akhirnya buka suara soal permasalahan sengketa hukum dengan mantan pemainnya Dimaz Muharri yang sampai berlanjut ke meja hijau. CLS kini memastikan tidak akan melanjutkan gugatan tersebut.

“Hari ini saya sebagai kuasa hukum Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS)  dalam hal ini bertindak mewakili saudara Christopher Tanuwidjaja di mana kedudukan beliau saat itu adalah Eks Managing Partner tim bola basket CLS Knights Surabaya, klub basket tempat dimana saudara Dimaz Muharri bernaung, menyatakan bahwa klien kami atas pertimbangan hati nurani dan tidak dalam tekanan pihak manapun, dengan ini Tidak Akan memperbaharui perkara gugatan kepada saudara Dimaz Muharri di Pengadilan Negeri Surabaya," kata pengacara CLS, Michael Sugijanto kepada awak media, Selasa (2/11/2021).

"Yang perlu digarisbawahi dan diklarifikasi disini, bahwa Pengadilan Negeri Surabaya Tidak Menolak gugatan klien kami, namun Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan agar kami Memperbaharui Gugatan. Setelah kami berdiskusi dengan pihak Yayasan CLS, justru saudara Christopher Tanuwidjaja lah yang meminta untuk tidak melanjutkan gugatan hukum kepada Dimaz."

Seperti diketahui CLS melayangkan somasi kepada Dimaz karena pemain asal Binjai itu dianggap melanggar perjanjian kontrak. Kasus ini kemudian berlanjut hingga gugatan perdata CLS di Pengadilan Negeri Surabaya pada April 2021.

Permasalahan CLS dengan Dimaz ini terkait dengan kejadian usai NBL Indonesia 2014/2015. Saat itu Dimaz memutuskan meninggalkan CLS selang tiga bulan setelah memperpanjang kontrak.

Dimaz mundur karena alasan keluarga. Ketika mundur Dimaz masih menjadi bintang utama CLS di NBL Indonesia. CLS merasa sangat dirugikan dengan keputusan Dimaz mundur.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Comeback

Namun saat itu CLS tak meminta Dimaz membayar kompensasi meski membatalkan kontrak. Namun CLS membuat surat perjanjian dengan Dimaz agar sang pemain tak kembali bergabung dengan klub profesional manapun dikemudian hari.

Andai kemudian Dimaz comeback di liga profesional maka dirinya harus membayar Rp 393 juta kepada klub asal Surabaya itu. Masalah muncul karena Dimaz kemudian main di Louvre Surabaya pada kompetisi IBL 2020.

Dimaz menganggap perjanjian dengan CLS sudah selesai karena kontraknya seharusnya berakhir 2017. Kondisi ini berbuntut pada gugatan perdata CLS.

Eks Managing Partner CLS Knights Surabaya, Christopher Tanuwidjaja menuturkan bahwa permasalahan dengan Dimaz yang terjadi sebenarnya bukan merupakan masalah yang besar, namun secara etika kedua belah pihak haruslah saling menghormati kesepakatan yang tertulis dan dituangkan dalam legalitas perjanjian bersama yang sudah disepakati sebelumnya.

Menurut Christoper, alasan untuk tidak memperbaharui gugatan adalah karena menurutnya permasalahan ini sudah selesai di tanggal 3 Agustus 2021, yaitu saat diakomodasinya Mediasi oleh Perbasi untuk Dimaz dan Christopher agar selanjutnya perwakilan dari CLS menyelesaikan masalah dari hati ke hati.

3 dari 3 halaman

Bukan Soal Uang

“Pertama saya ingin bilang Dimaz Muharri itu orangnya baik. Secara idealis saya sebenarnya tidak ingin Yayasan CLS terlibat jauh, karena kondisi permasalahan saat itu dibawah kepengurusan saya sebagai Managing Partner. Lantas banyak yang bilang kepada saya kenapa CLS bungkam terlalu lama baik di media dan di media social, sehingga memberikan kesan ‘framing” seakan-akan CLS lah yang menzolimi Dimaz. Dari awal saya sudah katakan baik kepada lawyer kami, maupun kepada pihak Perbasi yang saat itu menjadi mediator dalam proses mediasi, bahwa kasus ini sebenarnya bukan permasalah uang yang menjadi perkara utama, melainkan disini kami menyayangkan etika Dimaz terhadap apa yang sudah disepakati dan didasari oleh legalitas hukum yang kuat dan sah," ujar Christopher.

Christoper juga menegaskan pihaknya sama sekali tak mengejar uang dalam kasus Dimaz ini. CLS bahkan pernah mencoba menawarkan bantuan kepada Dimaz saat ayahnya meninggal dunia.

"Kita sudah buktikan ini bukan masalah uang. Buktinya waktu ayah Dimaz meninggal, dimana kami sudah somasi sebelumnya, saya berusaha menghubungi. Kami juga cari cara menghubunginya lewat orang lain. Kami ingin tahu bisa berkontribusi apa untuk membantunya," kata Christopher.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.