Sukses

Mayweather Jr Digugat Rp 70 Miliar karena Mengiklankan Produk Pemutih Gigi Palsu

Legenda tinju Amerika Serika Mayweather Jr dan bintang NFL Rob Gronkowski telah mengiklankan produk pemutih gigi palsu dan rusak.

Liputan6.com, Jakarta - Floyd Mayweather Jr telah digugat US$ 5 juta atau sekitar Rp 70 miliar. Legenda tinju asal Amerika Serikat itu dituduh berpartipasi dalam iklan untuk produk pemutih gigi.

Seperti dilansir Marca, selain Mayweather Jr, bintang NFL Rob Gronkowski juga digugat. Snow Teeth Whitening LLC, selaku pemilik produk, juga masuk dalam gugatan.

Adalah Burton Kraus yang mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan federal di Brooklyn pada Senin (14/12/2020) lalu. Kraus menuduh para tergugat membuat iklan menyesatkan tentang produk yang tak efektif.

Menurut informasi yang diperoleh Dail Mail, Mayweather Jr dan Gronkowski memfoto dirinya tengah menggunakan produk 180 milik Snow Teeth Whitening LLC.

 

 

Saksikan Video Floyd Mayweather Jr di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernyataan Burton Kraus

"Para terdakwa dengan tegas mengklaim bahwa lampu pemutih gigi mereka memberikan hasil yang mengejutkan. Tes laboratorium independen menunjukkan bahwa, pada kenyataannya, lampu mereka tidak meningkatkan kemampuan yang diduga dari produk pemutih gigi mereka," kata Burton Kraus.

Bahkan, Mayweather Jr dan Gronkowski mengklaim lebih jauh dengan mengatakan bahwa lampu perangkat itu bagus dalam mencegah efek Covid-19. "sangat salah dan tidak bermoral," sangkal Kraus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.