Jangan Lupa Bayar Zakat, Ini Pebedaan Zakat Fitrah dan Mal

Zakat adalah bagian dari rukun Islam yang keempat. Zakat terdiri dari dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal.

Diperbarui 23 Mei 2020, 11:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Sedangkan waktu pelaksanaan zakat mal adalah ketika harta kekayaan telah mencapai nisab dan haulnya. Di mana nisab merupakan batas terendah jumlah harta yang dimiliki dan haul adalah waktu yang harus dipenuhi dari kepemilikan harta kekayaan.

Syarat

Di antara syarat zakat fitrah setidaknya memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

- Beragam Islam dan merdeka.

- Memiliki harta lebih untuk kebutuhan sehari-hari bagi dirinya dan tanggungannya pada hari raya lebaran.

- Ditunaikan saat bulan Ramadan.

Sedangkan syarat zakat mal harus memenuhi syarat sebagai berikut:

- Harta milik penuh atau miliki sendiri yang diperoleh melalui usaha, warisan, dan cara yang sah.

- Harta dapat bertambah dan berkembang.

- Cukup nisab.

- Lebih dari kebutuhan pokok.

- Bebas dari utang.

- Berlalu satu tahun (dalam hal ini berlaku untuk ternak, harta simpanan, dan perniagaan)

Peruntukan

Beda zakat mal dan zakat fitrah selanjutnya adalah perbedaan peruntukan kedua zakat tersebut. Zakat mal sendiri adalah zakat harta.

Zakat mal ditunaikan untuk membersihkan harta dari hak-hak yang dimiliki oleh para fakir dan miskin.

Seperti firman Allah SWT dalam QS At-Taubah:

"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih." (QS. at-Taubah/9:34-35)

Sementara zakat fitrah dimaksudkan untuk diri si pembayar zakat, yaitu sebagai pembersih diri dari berbagai perbuatan kotor dan perbuatan sia-sia. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW telah bersabda dalam suatu hadits;

"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan yang kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin." (Hasan: Shahihul Ibnu Majah)

Jumlah Takaran

Beda zakat mal dan zakat fitrah yang selanjutnya adalah jumlah zakat yang wajib ditunaikan. Zakat mal ditunaikan tergantung kepada besaran yang telah ditentukan dalam ilmu fiqih.

Begini cara menghitung zakat mal yang harus kamu bayarkan: 2,5% x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun. Misalnya saja zakat mal seperti zakat emas, perak, uang, dan perdagangan nisabnya adalah senilai 85 gram emas dengan nilai zakat 2,5 persen.

Sedangkan dalam zakat fitrah jumlah takaran yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha' yang sama dengan 3,5 liter atau 2,5 kg beras, gandum, atau makanan pokok.

Berdasarkan penerima zakat setidaknya keduanya sama-sama memiliki golongan penerima zakat di antaranya:

- Fakir, orang yang tidak memiliki harta atau pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

- Miskin, orang yang memiliki harta dan usaha, namun tetap tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup.

- Mualaf, mualaf merupakan golongan orang yang baru masuk Islam dan dianggap masih lemah imanya.

- Gharim, gharim merupakan orang yang memiliki utang dan tidak sanggup membayarnya.

- Fi sabilillah, fi sabilillah merupakan golongan orang yang berjuang di jalan Allah SWT untuk membela dan menegakkan Islam.

- Ibnu sabil, ibnu sabil merupakan seorang musafir yang sedang menempuh perjalanan yang bukan untuk maksiat, selanjutnya mengalami kesulitan dalam perjalanannya.

- Riqab, riqab adalah seorang hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya dari majikan dengan tebusan uang. Dalam hal ini mereka belum merdeka karena sebagai budak.

- Amil zakat, amil zakat merupakan orang yang bertugas sebagai panitia pengelola dana zakat.

Aplikasi Bayar Zakat Online

DANA

Dompet digital DANA bekerja sama dengan Dompet Dhuafa memiliki fitur membayar zakat di platform tersebut. Lewat Dompet Dhuafa, pengguna bisa menyalurkan zakat fitrah dan zakat profesi.

Untuk membayar zakat, klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama DANA, pengguna akan diminta zakat apa yang hendak dibayar. Masukkan nominal yang akan dibayarkan, kemudian klik "Pay Zakat" untuk membayar.

LinkAja

Dompet digital ini memiliki layanan LinkAja Syariah yang salah satunya berisi program Zakat dan Sedekah Berbasis Kelurahan. Program ini dimulai di area Jakarta, bekerja sama dengan BAZIS DKI.

LinkAja juga memiliki fitur LinkAja berbagi, untuk memberikan donasi, zakat dan sedekah lewat lembaga yang bekerja sama dengan mereka, antara lain Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ACT, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.

Gojek

Layanan on-demand ini menyediakan membayar zakat dan donasi lewat fitur GoGive. Jika ingin membayar zakat melalui GoGive, cermati terlebih dulu zakat apa yang akan dibayarkan melalui lembaga yang bekerja sama dengan Gojek.

Zakat yang bisa dibayarkan melalui fitur ini antara lain zakat fitrah, zakat untuk anak yatim, serta zakat untuk lansia dan dhuafa.

Lembaga yang bekerja sama dengan Gojek untuk menyalurkan zakat adalah Kitabisa.com, BAZNAS, Dompet Dhuafa, Yayasan Rumpun Anak Pesisir, Griya Yatim dan Dhuafa.

Aplikasi Bayar Zakat Online

Tokopedia

Tokopedia memiliki layanan Zakat untuk zakat fitrah dan zakat maal. Jika pengguna belum mengetahui berapa besaran zakat maal yang perlu dibayarkan, gunakan kalkulator zakat yang disediakan di dalam aplikasi tersebut.

Tokopedia bekerja sama dengan BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat dan NU Care-Lazisnu untuk menyalurkan zakat fitrah.

Sementara untuk zakat maal, akan disalurkan melalui Dompet Dhuafa, BAZNAS, Rumah Yatim, Rumah Zakat, Lembaga Amil Zakat Al-Azhar, NU Care-Lazisnu, Lazismu dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).

Bukalapak

Platform belanja online ini memiliki BukaZakat yang bisa digunakan untuk membayar zakat fitrah, zakat maal dan zakat profesi. Untuk membayar zakat lewat Bukalapak, pengguna cukup memilih zakat apa yang akan dibayar, nominal dan akan disalurkan melalui lembaga mana.

Saat ini BukaZakat bekerja sama dengan Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, NU Care-Lazisnu, BAZNAS, Lazismu dan Pusat Zakat Umat.

Penulis: Laudia Tysara/Nanang Fahrudin, Hot Liputan6, published 22/5/2020

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Liputan6.com, Windi WicaksonoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan
  • Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
    Bulan Ramadan adalah periode suci bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk berpuasa, meningkatkan ibadah, dan mempererat tali silaturahmi, dengan panduan lengkap mencakup jadwal, fiqih, gaya hidup, ekonomi, dan kesehatan.
    Ramadan
  • liputan6
    Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas umat muslim yang berkemampuan, sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan.
    Zakat Fitrah
  • zakat
  • Zakat Mal
  • Bayar zakat