Sukses

Istri Stephen Curry Digugat Rp 157 Miliar oleh Rekan Kerjanya Sendiri

Istri dari Stephen Curry, pemain NBA dari Golden State Warriors, mendapat gugatan dari perusahaan yang disewanya sendiri, Fluite Entertainment.

Liputan6.com, New York - Ayesha Curry, istri dari Stephen Curry, pemain NBA dari Golden State Warriors, mendapat gugatan dari perusahaan yang disewanya sendiri, Fluite Entertainment.

Pasangan hidup Stephen Curry itu digugat hingga 10 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 157 miliar. Ayesha menyewa jasa Fluite Entertainment untuk meningkatkan branding dan visabilitas Curry.

Seperti dilaporkan TMZ Sports, kesepakatan di antara mereka terjadi pada November 2014. Namun, sejak Mei 2019, Ayesha memutuskan untuk tidak menggunakan jasa Fluite Entertainment.

Tidak hanya mengakhiri kerja sama, Ayesha mencoba memotong semua keuntungan dan ekuitas kepemilikan yang didapat dari Fluite Entertainment.

Pemilik Flutie Entertainment Robert Flutie mengatakan dalam gugatannya, Ayesha berusaha mewujudkan impian untuk membangun sendiri brand dirinya dan Stephen Curry menjadi merek global.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Incar 50 Persen Saham

Dalam gugatannya juga, Fluite mengincar 50 persen saham di perusahaan produksi milik Ayesha Curry, yakni Yardie Girl Productions. Perusahaan produksi ini juga membuat acara tentang program masak yang dibuat oleh Ayesha, yakni Food Network, Ayesha Home Kitchen.

Ayesha memiliki kesibukan sebagai koki selebriti yang memiliki acara sendiri di Food Network bertajuk The Great American Baking Show. Kontrak kerjanya untuk acara itu diinformasikan mencapai setahun.

3 dari 3 halaman

Gugatan Tak Mendasar

Gugatan tersebut sudah ditangani oleh Ayesha melalui pengacara keluarga mereka, Michael Plonsker. Sang penasihat hukum menyebut gugatan tersebut tidak pantas dilayangkan.

"Ayesha Curry sudah mengakhiri hubungan bisnisnya dengan manajer yang tidak puas, Robert Flutie pada 2019. Kami yakin, proses hukum akan menemukan tuduhannya tidak masuk akal dan tak mendasar," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.