Sukses

Siapa yang Perlu Periksa ke Rumah Sakit di Tengah Pandemi Corona Covid-19?

Pemerintah telah menyiagakan 132 rumah sakit rujukan infeksi di 34 provinsi untuk menangani pasien positif COVID-19.

Jakarta - WHO menetapkan virus Corona yang menyebabkan COVID-19 sebagai pandemi karena penyebarannya sudah mencapai berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.

Meski kasus positif di Tanah Air sudah tinggi, pemerintah meminta masyarakat tetap tenang terkait kondisi ini.

Pemerintah Indonesia telah memberikan imbauan untuk mengisolasi diri sembari melakukan gaya hidup sehat sebagai satu di antara cara meredam penyebaran virus Corona.

Pemerintah juga telah menyiagakan 132 rumah sakit rujukan infeksi di 34 provinsi untuk menangani pasien positif COVID-19.

Sebagai catatan, rumah sakit rujukan ini menerima mereka yang memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. Nantinya pasien bersangkutan didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

Lantas, siapa saja yang perlu melakukan pemeriksaan ke rumah terkait pandemi Corona.

Berikut Bola.com berikan informasinya agar kita selalu waspada.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

1. Apabila Pernah Berkunjung ke Negara atau Daerah Terjangkit Virus Corona

Jika Anda pernah berkunjung ke negara atau daerah dengan transmisi lokal COVID-19 dalam 14 hari terakhir dan mengalami gejala demam, pilek, batuk dan sesak napas, segera hubungi 119 ext 9 atau periksa ke RS rujukan di daerah Anda.

Jika Anda tidak sedang/pernah mengalami demam di atas 38 derajat celcius, pilek, batuk dan sesak napas, lakukan isolasi mandiri selama 14 hari terhitung setelah kunjungan/kontak.

Apabila selama 14 hari isolasi mandiri mengalami gejala demam di atas 38 derajat, batuk, pilek, dan sesak napas, segera hubungi 119 ext 9 atau periksa ke RS rujukan di daerah Anda.

Jika selama 14 hari isolasi mandiri, Anda tidak mengalami gejala ke arah COVID-19, tidak perlu periksa ke rumah sakit. Cukup jaga kesehatan dan kebersihan diri.

3 dari 3 halaman

2. Tidak Berkunjung ke Negara atau Daerah Terpapar COVID-19, namun Mengalami Demam Tinggi

Apabila Anda tidak pernah berkunjung ke negara atau daerah dengan transmisi lokal COVID-19 ,namun mengalami/pernah demam, batuk, pilek dan sesak nafas, segera periksakan diri ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat.

 

Sumber: Kemenkes RI

Disadur dari: Bola.com (Penulis: Gregah Nurikhsani/Editor: Gregah Nurikhsani, published 26/3/2020)

 

Disclaimer:

Bersama lebih dari 50 media nasional dan lokal, Bola.com ikut serta melakukan kampanye edukasi #amandirumah secara serentak di stasiun televisi, radio, koran, majalah, media siber, dan media sosial.

Bola.com secara intens akan memproduksi konten-konten edukasi informatif yang positif berkaitan dengan wabah virus Corona COVID-19 sebagai bagian gerakan moral bersama #medialawancovid19. Tolong bantu sebar seluas mungkin info positif ini ke seluruh lapisan masyarakat agar mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia dapat diputus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini