Sukses

Komdis PSSI Denda Mario Gomez Rp 50 Juta, Persib Belum Banding

Mario Gomez dinilai memprotes wasit berlebihan saat Persib melawan tuan rumah PSM, 24 Oktober lalu.

Liputan6.com, Bandung - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung. Kali ini, pelatih Mario Gomez yang dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 50 juta.

Pelatih asal Argentina itu dinilai melakukan pelanggaran disiplin. Gomez dianggap terlau keras memprotes keputusan wasit dalam laga Persib kontra tuan rumah PSM Makassar, 24 Oktober lalu.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Komdis bernomor 176/L1/SK/KD-PSSI/XI/2018, tentang Kasus Pelanggaran Disiplin, tertanggal 2 November 2018. Manajemen Persib sendiri belum bersikap sejauh ini.

"Merujuk kepada pasal 59 ayat (1) Kode Disiplin PSSI, Sdr. Mario Gomez dihukum denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 5 ayat (1) Kode Disiplin PSSI," tulis surat bertandatangan Ketua Komdis, Asep Edwin Firdaus.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Mario Gomez bisa saja mendapatkan sanksi lebih berat, apabila pengulangan pelanggaran kembali terjadi di masa mendatang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertimbangan

Namun, sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, Persib masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut. Maung Bandung konon masih mempertimbangkan untuk banding.

Dalam pertandingan melawan tuan rumah PSM saat itu, Persib takluk 1-0. Persib kemarin (3/11/2018) sukses menundukkan tuan rumah Bhayangkara FC 1-2 di Stadion PTIK, Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.