Sukses

PSSI Coret Djohar Arifin dari Calon Ketua Umum

Djohar dihukum PSSI karena datang sebagai perwakilan PSSI saat diundang pemerintah saat terjadi pembekuan FIFA.

Liputan6.com, Jakarta - Kongres Pemilihan Ketua Umum PSSI 2016-2020 mencoret agenda nomor tujuh, yakni memutihkan lembaga dan orang-orang terhukum. Ada dua klub yang terhukum, yakni Persema Malang dan Persibo Bojonegoro.

Sedangkan ada enam orang yang terhukum PSSI, yakni Sihar Sitorus, Djohar Arifin Husin, Bob Hippy, Widodo Santoso, Farid Rahman, dan Tuti Dau. Dari hasil pemungutan suara, mereka tidak disetujui mengikuti Kongres Pemilihan PSSI di Ancol, Kamis (10/11/2016).

Para voters memberikan 84 suara tidak setuju, 14 suara setuju, sedangkan tujuh suara abstain. "Pemegang suara mayoritas tidak setuju. Keputusan untuk agenda ketujuh tidak diterima. Jadi, kita hapus," ucap Plt Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan.

"Konsekuensinya bahwa orang-orang dan klub-klub itu tidak berhak berada di kongres ini. Dengan demikian, yang tidak dianggap, kami mohon keluar dari kongres ini," katanya melanjutkan.

Komentar Hinca membuat Djohar Arifin yang mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI periode 2016-20 harus meninggalkan ruang kongres. Sebab, dia dihukum PSSI karena datang sebagai perwakilan PSSI saat diundang pemerintah saat terjadi pembekuan FIFA.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Pengurus

Padahal, ketika itu, Djohar sudah tidak menjadi pengurus PSSI. Hal itu membuatnya dihukum PSSI tidak boleh terlibat dalam sepak bola selama seumur hidup.

"Salah saya apa? Padahal waktu kongres sebelumnya, Agustus lalu, status saya sudah diputihkan. Sepertinya masih ada dendam," kata Djohar kepada wartawan.

Meski dikeluarkan atas dasar kesepakatan para voter, Djohar mengaku tidak sakit hati. "Ini demi kepentingan organisasi. Tapi saya masih mau membangun sepak bola usia dini," ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini