Penghargaan Atlet, Bukti Perhatian Presiden kepada Olahraga

Jumlah bonus atlet difabel disetarakan dengan atlet normal.

Diterbitkan 02 Juni 2016, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Atmaji Priambodo (kiri), atlet penyumbang perak cabor angkat berat kelas 107 kg pada ASEAN Para Games 2015. (Liputan6.com/Ahmad Fawwaz Usman)

"Ini benar-benar langkah yang sangat bagus. Sebab, tak ada lagi perbedaan antara atlet normal dan difabel. Kalau dulu kan ada perbedaan yang sangat mencolok. Tentu, bonus ini akan membuat saya makin bersemangat mengukir prestasi yang lebih baik," ujar Atmaji kepada Liputan6.com.

Data Penerima Bonus:


1. Bonus
Sasaran: Bagi olahragawan, pelatih, dan asisten pelatih peraih medali pada ajang ASEAN Para Games ke-8 2015 di Singapura (137 orang).

Atlet
Perorangan/ganda
Emas: Rp 200 juta
Perak: Rp 80 juta
Perunggu: Rp 40 juta

Beregu/Tim/Kelompok
Emas: Rp 100 juta
Perak: Rp 40 juta
Perunggu: Rp 20 juta

Pelatih
Emas: Rp 60 juta
Perak: Rp 40 juta
Perunggu: Rp 20 juta

Asisten pelatih
Emas: Rp 30 juta
Perak: 20 juta
Perunggu: Rp 10 juta

2. Jaminan Hari Tua
Sasaran: Olahragawan peraih medali Olimpiade/Paralimpiade (37 orang).

Emas: Rp 240 juta
Perak: Rp 180 juta
Perunggu: Rp 120 juta

Catatan: Setiap penerima penghargaan berupa jaminan hari tua hanya diberikan satu penghargaan dari medali tertinggi

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Ahmad Fawwaz Usman, Defri SaefullahTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan