Genjot E50, Bahlil Petakan Kebun Bioetanol di Jawa-Papua

Pemerintah petakan kebun bioetanol di Jawa, Sumatra, hingga Papua demi sukseskan mandatori E50.

Diterbitkan 12 Oktober 2026, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mulai memetakan wilayah penyedia bahan baku bioetanol untuk mendukung penerapan campuran bahan bakar nabati (BBN) jenis bioetanol E10 hingga E50. Langkah ini diambil guna menekan angka impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin yang masih tergolong tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa lokasi perkebunan penyuplai bahan baku bioetanol sudah dipetakan di sejumlah daerah.

"Sudah, sudah (dipetakan). Ada sebagian di Jawa, di Sumatera, dan ada sebagian di Papua," ujar Bahlil di sela acara Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) di Jakarta, dkutip Antara, Senin (12/10/2026).

Bahlil menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mematangkan skema penerapan E50, yakni campuran etanol 50% pada bensin dengan mempertimbangkan kapasitas industri nasional hingga 2028. Ia menegaskan tidak ingin kebijakan mandatori ini justru memicu ketergantungan baru pada impor etanol.

"Untuk sampai dengan 2028, kami melihat kapasitas industri kita sekarang sudah seperti apa. Karena jangan sampai kita melakukan mandatori, tetapi etanolnya kita impor lagi. Nggak boleh, ya," kata Bahlil.

Ketimpangan Produksi dengan Konsumsi

Penerapan bioetanol dinilai makin mendesak lantaran ketimpangan antara konsumsi BBM nasional dan produksi minyak mentah dalam negeri. Bahlil memaparkan, konsumsi BBM masyarakat Indonesia menembus 1,6 juta barel per hari, sementara produksi (lifting) minyak nasional hanya berkisar 600 ribu barel per hari.

"Jadi, kita impor itu kurang lebih sekitar 1 juta barel per hari. Tetapi kita bersyukur, untuk solar kita sudah mempunyai B50, jadi solar kita tidak lagi impor," ungkap Bahlil.

Meniru kesuksesan B50 pada bahan bakar solar, pemerintah terdorong mempercepat implementasi E50 berbasis tebu, singkong, dan jagung. Selain menghemat devisa negara, langkah ini dinilai dapat membuka sentra ekonomi baru serta menyerap hasil panen petani.

"Selama ini kan marketnya kalau orang mau tanam singkong siapa yang membeli? Nah, ini. Bikin etanol. Wajib mandatori mulai 2027 kami mulai terapkan. Jadi, ini peluang bisnis juga untuk bangun etanol," kata Bahlil.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6