Sukses

Bea Cukai Gagalkan 4.752 Kasus Penyelundupan Sepanjang 2013

Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat telah menggagalkan sebanyak 4.752 kasus penyelundupan sepanjang 2013.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat telah menggagalkan sebanyak 4.752 kasus penyelundupan sepanjang 2013. Angka ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya dan merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono mengungkapkan, pihaknya telah menindak tegas sebanyak 4.752 kasus dengan total kerugian negara mencapai Rp 165,15 miliar pada tahun lalu.

"Dari total 4.752 kasus, sebanyak 3.690 kasus datang dari aktivitas impor, ekspor sebanyak 237 kasus, fasilitas 128 kasus dan cukai sebanyak 697 kasus," kata dia usai memaparkan penggagalan kasus Narkotika dan Psikotropika di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Sementara pada 4 Januari 2014, DJBC kembali menindak 4 kasus tangkapan narkotika dan psikotropika dari dalam negeri dengan berbagai macam modus.

"Modusnya macam-macam seperti lewat jasa titipan dan pos, lewat kurir, pelabuhan laut dan sebagainya. Kalau penyelundupan narkotika melalui bawaan penumpang ada sebanyak 64 kasus, pos dan jasa titipan 65 kasus atau naik dibanding 2012 sebanyak 33 kasus," jelasnya.

Jumlah penindakan di 2013, tambah Agung, melonjak signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya tercatat 2.998 kasus. Namun kerugian negara pada 2012 justru lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 247,78 miliar.

"Karena pada 2012 jumlah pegawai kami sangat kurang, jadi pengawasan sangat kurang terutama di perbatasan. Tapi kan jumlah pegawai terus bertambah dan sekarang sudah 10.600 orang," ujarnya.

Kata Agung, basis pegawai itu masih sangat kurang untuk menjangkau seluruh Indonesia sehingga kebutuhan pegawai mestinya bertambah 15 ribu orang. Dan pemerintah telah memberikan tambahan 260 pegawai hasil perekrutan CPNS 2013.

"Kami juga akan tambah infrastruktur baik sarana dan prasarana, seperti kapal patroli dan perlengkapan pendukung untuk melaksanakan tanggung jawab kami," terang dia. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini