Sukses

Harga Daging Mahal, Pengusaha Minta Pemerintah Berkoordinasi

Kerja sama antar Kementerian diperlukan untuk mengatasi persoalan harga daging yang mahal.

Untuk mengatasi persoalan daging olahan dalam negeri yang lebih mahal ketimbang harga daging olahan luar negeri dibutuhkan harmonisasi antar kementerian terkait.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia ( GAPMMI), Adhi Lukman mengatakan, Pemerintah harus bekerja sama untuk mengatasi hal tersebut.  Hal itu karena dengan adanya perbedaan harga akan mematikan industri olahan daging dalam negeri.

"Ini membutuhkan kerjasama koordinasi sangat kuat di dalam negeri, kata kuncinya jangan sampai industri mati karena tidak didukungnya dari dalam negeri," tutur Adhi, Kamis (17/10/2013).

Menurut Adhi,  dengan adanya harmonisasi, pengusaha tersebut bisa bertahan bahkan berkembang di pasar global, dan pengusaha menginginkan pemerintah melakukan hal tersebut. "Kali ini terkait dengan daging kita ingin pemerintah harmonisasi bahan baku dengan produk olahannya," tutur Adhi.

Adhi menambahkan, jika pemerintah tidak bisa mengatasi hal tersebut maka, muncul perkiraan pengusaha pengelola daging akan gukung tikar dan beralih menjadi penjual daging olahan yang berasal dari impor.

" Sekarang ada joke beredar pengusaha pangan olahan akan menutup industrinya, banyak pengusaha indutri tetangga menawarkan bukan daging tapi menjual pangan olahan daging," ungkap Adhi.

Kekhawatiran itu dilatar belakangi dengan adanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 84 tahun 2013 yang membuka kran importasi daging, dan membolehkan masuknya daging olahan dari luar negara yang belum bebas penyakit kuku dan mulut sehingga harga daging olahan tersebut lebih murah dibandingkan daging olahan produski dalam negeri yang diwajibkan menggunakan bahan baku daging dari negara yang bebas dari penyakit kuku dan mulut.

"Tentunya dengan peraturan mempersulit memperoleh pangan olahan itu, kita menyadari beberapa negara belum bebas penyakit, tapi dalam satu pihak ada permentan di mana memberikan peluang bagi negara asing belum bebas penyakit masuk ke Indonesia," kata Adhi. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.