Sukses

Erick Thohir Siapkan Mekanisme Khusus Guna Perbaiki Tata Kelola Timah

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, konsep transparansi dalam tata niaga dan tata kelola timah bisa saja diterapkan dalam memperbaiki tata kelola timah dalam waktu dekat. Hanya saja, dia belum bisa menargetkan kapan hal itu bisa direalisasikan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir telah menyiapkan sebuah mekanisme khusus untuk memperbaiki tata kelola komoditas timah. Menyusul, adanya kasus dugaan korupsi pada tata niaga di izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Erick Thohir mengatakan, mekanisme baru ini menirukan yang sudah dijalankan dalam Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA). Tujuannya sama-sama memberikan transparansi dalam tata niaga dan tata kelola timah.

"Jadi salah satu pemikiran Timah ke depan, kita ada usulan. Ada konsep yang sedang kita ingin tawarkan," ungkap Erick di Jakarta, dikutip Selasa (23/4/2024).

Meski sudah ada konsep yang disusun, Erick mengaku belum bisa berbicara lebih detail. Pasalnya, ada keterlibatan kementerian lain yang perlu lebih dulu dibahas. Pada sektor pertambangan, ada keterlibatan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

"Seperti SIMBARA itu kan terkontrol, tapi itu kan sistem yang ada. Tapi ini ada mekanisme yang kita tawarkan, saya belum bisa ngomong. Karena nanti kalau, karena kita harus melibatkan kementerian lain, (khawatir) nanti kementerian lain gak setuju," jelasnya.

 

Erick menyebut, konsep ini bisa saja diterapkan dalam memperbaiki tata kelola timah dalam waktu dekat. Hanya saja, dia belum bisa menargetkan kapan hal itu bisa direalisasikan.

Erick mengaku masih menunggu persetujuan dari kementerian terkait lainnya. "Ya tergantung approval dari teman-teman kementerian. Ya kalau bisa secepat mungkin," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berantas Tambang Ilegal

Menteri BUMN Erick Thohir menyoroti dampak dari maraknya penambangan ilegal, termasuk dengan berkurangnya pendapatan baik kepada perusahaan maupun negara. Menurutnya, transparansi pertambangan bisa jadi salah satu cara untuk mengurangi praktik tersebut.

Erick mengatakan, praktik ilegal itu terjadi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Dia mengatakan, memberantas penambang ilegal di kawasan konsesi bukan perkara mudah.

"Kita harus terus menekan yang namanya illegal mining, tapi dengan memberikan solusi. Contoh banyak kasus-kasus di pertambangan sendiri kan ketika kita punya wilayah tertentu, tetapi tiba-tiba ada penggarap, dan itu tidak mudah," kata Erick kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (22/4/2024).

Dia mengatakan, salah satu solusi yang bisa diambil adalah merangkul para penambang ilegal untuk kerja sama. Harapannya, langkah itu bisa turut berkontribusi pada peningkatan pendapatan, termasuk juga aspek pembayaran pajaknya.

SIMBARA

"Karena itu sejak awal saya bilang, ya sudah bagaimana kita duduk dengan mereka, mencari solusi. Kan supaya jangan sampai ini belum bayar pajak, tidak tercatat, itu segala," ucapnya.

Guna mencatat produksi tambang tadi, termasuk di sektor timah, Erick mengusulkan perlu adanya transparansi. Misalnya mengacu pada Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA). Dia tak menutup kemungkinan membuka ruang untuk mencatatkan komoditas lainnya.

"Bahwa tidak hanya untuk batu bara, tapi juga masuk turunan lain seperti nikel, timah, macam-macam. Ini konteksnya kan bagaimana memberantas illegal mining ya dengan transparansi, dengan digitalisasi, dengan juga perbaikan kerja sama," jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Hilirisasi-Perbaikan Pasca Tambang

Masih dalam konteks pertambangan, Erick Thohir menyoroti juga soal hilirisasi mineral yang tak sebatas pada nikel. Selanjutnya, menyasar pada bauksit hingga timah. Ini jadi salah satu upaya menciptakan nilai lebih dari bahan tambang yang dikeruk.

Kemudian, Erick juga melihat perlu adanya perbaikan pasca tambang. Misalnya, mengoptimalkan lubang bekas tambang hingga menanam kembali tumbuhan di wilayah bekas tambang.

"Bagaimana eks-eks pertambangan ini juga jangan menjadi aset terbengkalai. Sedangkan kalau itu bisa diperbaiki, di-replanting, apakah dijadikan danau, itu kan menjadi sumber income untuk ekonomi rakyat sekitarnya," urainya.

"Jadi selain illegal mining, value creation, tapi ini juga. Jadi itu policy saya," tegas Erick Thohir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.