Sukses

Sri Mulyani Beberkan Kronologi Penyusunan APBN 2024 di Hadapan MK

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan, penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi Undang-Undang tidak dipengaruhi siapa yang maju jadi capres-cawapres di pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan penyusunan APBN 2024 tidak terpengaruh oleh siapapun pasangan calon presiden dan wakil presiden yang maju dalam Pemilu Capres-Cawapres 2024.

Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani saat memenuhi panggilan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024, di gedung MK, Jumat (5/4/2024).

"Penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi Undang-Undang tidak dipengaruhi oleh siapa–siapa yang akan maju menjadi Pasangan Calon Presiden – Wakil Presiden," kata Sri Mulyani.

Bendahara negara ini menjelaskan, berdasarkan linimasa proses penyusunan APBN Tahun Anggaran 2024 yang telah selesai dibahas pada 21 September 2023 dan diundangkan pada 16 Oktober 2023.

Maka apabila disangkutpautkan dengan proses tahapan Pemilu Presiden 2024 yang dilakukan KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden pada 13 November 2023.

"Bahkan lebih awal dari batas waktu pendaftaran pasangan calon Presiden-Wakil Presiden yang dijadwalkan terakhir pada tanggal 25 Oktober 2023," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, penyusunan dan pembahasan bersama DPR, serta penetapan APBN sebagai Undang - Undang melalui siklus yang merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBN setiap tahun.

Adapun siklus penyusunan dimulai sejak tahun sebelumnya, untuk APBN 2024, berarti siklusnya telah dimulai sejak Tahun 2023, dengan tahapan sebagai berikut:

1. Tahap Perencanaan dan Penganggaran RAPBN, yang dijadwalkan periode Januari-Juli 2023, mencakup penyiapan konsep Kerangka Ekonomi Makro, Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan perencanaan kegiatan dan pagu anggaran oleh K/L. DPR membahas KEM-PPKF dan RKP 2024 pada Mei 2023.

2. Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2024 ke DPR pada 16 Agustus 2023.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tahap Selanjutnya

3. Tahap Pembahasan RAPBN dijadwalkan periode Agustus-Oktober 2023, di mana untuk RUU APBN 2024 telah selesai dibahas antara Pemerintah dan DPR dengan mendapatkan persetujuan pada Rapat Paripurna DPR pada tanggal 21 September 2023.

4. Tahap Penetapan UU APBN 2024 yang dijadwalkan paling lambat akhir Oktober, dimana UU APBN 2024 telah selesai ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2023, selanjutnya Perpres rincian APBN yang dijadwalkan November-Desember, telah ditetapkan pada tanggal 28 November 2023.

5. Tahap Pelaksanaan APBN pada tahun berjalan yang diawali dengan disahkannya dokumen pelaksanaan anggaran dan dilanjutkan dengan pencatatan serta pelaporan per semester.

6. Tahap Pemeriksaan dan Pertanggungjawaban UU APBN 2024 dijadwalkan pada tahun 2025, dimana BPK melakukan pemeriksaan terhadap LKPP yang disusun Pemerintah untuk selanjutnya dibahas dan disetujui DPR menjadi UU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN.

3 dari 4 halaman

MK Tanya Terkait BLT Mitigasi Risiko Pangan, Sri Mulyani Akui Belum Eksekusi

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan hingga kini belum disalurkan.

Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani saat memenuhi panggilan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024, di gedung MK, Jumat (5/4/2024).

Pernyataan bendahara negara ini menjawab pertanyaan dari Hakim MK Suhartoyo yang bertanya terkait apakah anggaran Kemensos akan bertambah lantaran adanya BLT tersebut.

Menkeu menjawab, bahwa Kementerian Keuangan memang akan menambah anggaran Kementerian Sosial untuk BLT Mitigasi risiko pangan. Kendati begitu, Sri Mulyani mengakui program bantuan itu belum dieksekusi, lantaran Kemenkeu membutuhkan dokumen pengajuan anggaran dari Kemensos.

"Akan ditambahkan anggarannya namun tadi Bu Mensos menyatakan belum memulai," ujar Sri Mulyani menjawab pertanyaan Hakim MK.

"Sampai hari ini kami di Kemenkeu belu mendapatkan dokumen dari Kemensos untuk bisa mengeksekusi bantuan mitigasi pangan tersebut jadi belum ada pelaksanaanya," ujarnya.

Sebagai informasi, BLT Mitigasi Risiko Pangan berbeda dengan BLT El-Nino. Namun, karena harga pangan masih mengalami kenaikan diperlukan intervensi dari Pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat.

Targetnya bantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Diketahui ada sekitar 18,8 juta keluarga di seluruh Indonesia yang menjadi sasaran untuk program tersebut.

Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan yaitu pada Januari hingga Maret 2024. Pada penyaluran pertama bantuan tersebut sekitar Rp 200.000 per bulan.

4 dari 4 halaman

4 Menteri Penuhi Panggilan MK

Sebelumnya diberitakan, empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres, pada Jumat (5/4/2024). Mereka akan diminta bersaksi terkait tugas dan fungsinya yang digadang-gadang mempengaruhi hasil dari Pilpres.

Empat menteri tersebut di antaranya Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini tiba lebih dulu dibanding menteri lainnya, yakni pukul 7.24 WIB menggunakan baju batik. Kemudian disusul oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiba pukul 7.27 WIB, ia menggunakan setelan rapi jas warna biru dongker.

Selanjutnya, menteri ketiga yang tiba di MK adalah Menkeu Sri Mulyani menggunakan baju hitam bercorak merah pukul 7.29 WIB. Kemudian, Menko PMK Muhadjir Effendy hadir pada pukul 7.49 WIB menggunakan setelan jas lengkap.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, empat menteri dari kabinetnya sudah izin dan akan hadir memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden memastikan, tidak ada arahan khusus yang diberikan. Hanya saja, kepala negara meminta mereka untuk menjelaskan sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam menjalan tugasnya sebagai menteri di bidan terkait.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.