Sukses

Beri Santunan Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Jasa Raharja Tunggu Laporan Polisi

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menyebutkan kecelakaan Gerbang Tol Halim (Jakarta Timur) pada Rabu pagi terjadi akibat sopir truk memacu kendaraannya dengan kencang.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menjelaskan mengenai santunan untuk korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Rabu (27/3/2024) pagi. Jasa Raharja masih melakukan verifikasi.

“Kita lagi melakukan verifikasi dulu kan. Hari ini tadi saya juga belum selesai. Selalu setiap kecelakaan seperti itu, dipastikan laporan kepolisian, dari pihak kepolisian,” kata Rivan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Ia menegaskan, Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan  apakah berhak menerima santunan atau tidak.

“Kalau ternyata itu, satu tidak laka tunggal, kemudian memang dinyatakan Kepolisian berhak mendapatkan santunan, pasti kita segera memberikan santunan,” ujarnya.

Jika terbukti ada korban kecelakaan maka, Jasa Raharga akan segera menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan di GT Halim.

"Jadi sekali lagi, gak ada yang terlalu lama lah,” katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kronologi Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Truk Ugal-ugalan hingga Terobos Antrean

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menyebutkan kecelakaan Gerbang Tol Halim (Jakarta Timur) pada Rabu pagi terjadi akibat sopir truk memacu kendaraannya dengan kencang.

"Dia (sopir truk) memacu kendaraannya dengan kencang dan di Gerbang Tol Halim ini ada antrean sehingga dia menerobos hingga mendorong kendaraan lain," katanya dikutip dari Antara, Rabu (27/3/2024). Latif juga menyebutkan pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan yang melibatkan tujuh kendaraan tersebut.

"Ini masih kita gali terus dan ini untuk pengemudi truk sudah kita amankan di RS UKI, untuk korban lain sedang kita identifikasi," katanya.

 Kepala Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama menjelaskan kecelakaan bermula saat kendaraan truk bernopol pelat BG 8420 VB dengan pengemudi berinisial MI (18) melebihi muatan atau .

Truk yang memuat sofa itu menabrak kendaraan pelat B 2780 TYB dan kendaraan berwarna hitam E 1505 MR di posisi 300 meter sebelum gerbang tol.

"Selanjutnya truk mengebut dan melewati mobil Brio dan Expander lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pick up Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5," katanya.

Kemudian truk menabrak mobil Hyundai putih B 1061 SPW.

"Selanjutnya berturut-turut menabrak mobil box putih D 8633 YR dan truk kuning terbalik," katanya.

Hasby menjelaskan akibat tabrakan dari truk tersebut, mobil Isuzu pikap putih masuk ke lanjur 5 menabrak mobil Yaris B 1103 KRT.

"Terduga tersangka saat ini telah diamankan dan dilakukan tes urine," katanya.

3 dari 3 halaman

Tak Ada Korban Jiwa

Hasby juga menambahkan untuk sementara korban jiwa tidak ada, namun empat orang mengalami dada sesak. PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division menduga kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu pagi, disebabkan sopir truk engkel ugal-ugalan.

"Diduga berkendara secara ugal-ugalan, kendaraan truk engkel (light truck) sebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama," kata Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati.

Menurut dia, kendaraan datang dari arah Jatiwaringin dan berkendara secara tidak teratur mendekati Gerbang Tol Halim Utama sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya dan berakhir terbalik miring. Imbas dari kecelakaan tersebut, kata dia, tiga gardu tol Halim Utama ditutup sementara dan mengoptimalkan kapasitas gardu yang dapat beroperasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini